Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Karena tak mau membukakan pintu pabrik, Suriono dihajar hingga babak belur oleh kedua temannya, Surya Darma (36) dan Rudianto (24), warga Dusun I, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dilansir dari laman tribatanews.sumut, Rabu (14/11/2018), Kapolres Sergai melalui Kassubag Humas, AKP Nelly Isma menjelaskan, saat kejadian kedua tersangka mendatangi korban yang sedang istirahat di dalam rumah dan kemudian membawa korban ke tempat pabrik perusahaan untuk membuka jendela dengan maksud untuk mencuri, namun karena korban menolak kedua tersangka memukuli korban dan mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau.
"Karena korban juga tidak mau, kedua tersangka akhirnya memukuli bagian wajah dan telinga korban hingga korban mengalami luka pada leher dan luka memar pada pipi dan telinganya.Kedua pelaku kita kenakan pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) dan pasal 335 ayat (1) dari KUHPidana," jelas Kassubag.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar