Kamis, 14 Mei 2026

Polda Sumut Tangkap 140 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Senin, 12 November 2018 18:30 WIB
Polda Sumut Tangkap 140 Pengedar dan Pengguna Narkoba
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 140 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba berhasil ditangkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam minggu pertama bulan November 2018.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandy mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tangkapan dalam upaya penyergapan yang dilakukan di berbagai wilayah hukum di Sumut. "Ini merupakan pengungkapan minggu pertama November 2018, tersangka yang ditangkap ada 140 orang dengan perincian 82 tersangka pengedar dan 58 tersangka pengguna narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Senin (12/11/2018).
 
Frenky menjelaskan, dari tangkapan 140 tersangka ini, pihaknya berhasil mengungkap 99 kasus peredaran gelap narkoba di jajaran Polda Sumut. "99 kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Polda Sumut yang saat ini para tersangka lagi proses pemberkasan berita acara pemeriksaan," jelasnya.
 
Frenky melanjutkan, dari para tersangka yang ditangkap ini, berhasil disita barang bukti 2,8 kg sabu, 10,5 kg ganja, 150 butir ekstasi dan psikotkropika lainnya. "Sebagian kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya," katanya.
 
Untuk itu, ia menegaskan, Polri khususnya Polda Sumut dan jajaran terus berupaya dan terus bekerja secara optimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. "Tidak cukup hanya Polisi yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan terdekat," terangnya.
 
Disinggung mengenai maraknya narkoba asal Malaysia yang masuk ke Sumut, Frenky menuturkan, ada beberapa masalah kenapa narkoba dari Malaysia masuk ke Sumut. Diantaranya sebut dia, adalah faktor Geografis Provinsi Sumut dan Aceh berbatasan dan yang langsung berbatasan dengan Malaysia, sehingga merupakan jalur favorit sindikat narkoba selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
 
Selanjutnya, faktor Demand permintaan barang untuk digunakan atau diedarkan lagi di dalam Sumut atau dialirkan lagi keluar Sumut masih ada, serta faktor ekonomi bahwa rangkaian peredaran barang juga melibatkan rangkaian upah di setiap matarantai para pelakunya. "Ini menarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker