Sabtu, 09 Mei 2026

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Sergai, Pelaku Terima Timah Panas di Kakinya

Jumat, 09 November 2018 17:30 WIB
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Sergai, Pelaku Terima Timah Panas di Kakinya
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Unit Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pengedar narkoba jaringan Perbaungan melalui aksi penggerebekan, di Dusun IV B, Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan, Kamis (8/11/2018) dini hari. Keduanya adalah, Rahman (50) warga Desa Bukit Cemara Dusun I, Perbaungan dan Aidil alias Gopal (42) warga Lingkungan VI Desa Tualang, Perbaungan.
 
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 944,51 gram dan sebuah timbangan elektrik. Selain itu kedua tersangka juga terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. "Mereka ini adalah jaringan peredaran narkoba di Perbaungan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (09/11/2018).
 
Juliarman menyampaikan, penangkapan ini bermula, setelah dari hasil penyelidikan, Rahman diketahui sebagai penjual narkoba jenis sabu. Selanjutnya, sekitar pukul 00.00 WIB, ketika tersangka sedang duduk di sebuah warung di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam Perbaungan dilakukan upaya paksa penggeledahan badan terhadapnya. "Saat itu ditemukan 1 plastik klip berisi kristal dengan berat sekitar 1 gram," katanya.
 
Setelah itu, lanjut Juliarman, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah keluarga Rahman di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam, Perbaungan dan menyita barang bukti diduga narkoba. Dimana, menurut Rahman, barang tersebut diperolehnya tiga hari yang lalu dari tersangka Aidil alias Gopal. "Dari keterangan tersebut selanjutnya dilakukan pengejaran kepada tersangka Aidil," jelasnya.
 
Namun, disaat polisi melakukan pengepungan di kediaman Aidil, tersangka Rahman mencoba melarikan diri. Sehingga akibatnya, petugas harus memberikan tembakan ke kedua kakinya, karena setelah diberikan tembakan peringatan, Rahman tidak memperdulikannya. Mendengar suara letusan senjata api, tersangka Aidil alias Gopal lalu melompat dari gubuknya menerjang petugas kepolisian yang saat itu akan menangkapnya. Karenanya, Aidil pun harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya. "Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke RSUD Sultan Sulaiman, dan kini telah mendapatkan pengobatan. Saat ini kami masih berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua tersangka," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker