Jumat, 16 Januari 2026

Pemko Medan Gelar Sosialisasi Perwal 61 Tahun 2018 kepada Pengusaha Angkutan Umum

Sabtu, 20 Oktober 2018 20:15 WIB
Pemko Medan Gelar Sosialisasi Perwal 61 Tahun 2018 kepada Pengusaha Angkutan Umum
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar kegiatan sosialisasi dengan para Pengusaha Angkutan Umum di Kantor Wali Kota, akhir pekan ini. Pertemuan ini digelar dalam rangka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No.61 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pool Angkutan Umum di Kota Medan. 
 
Dilansir dari laman pemkomedan, Sabtu (20/10/2018), dalam pertemuan yang dipimpin Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi diwakili Kadis Perhubungan Renward Parapat ini hadir para pengusaha Angkutan Umum seluruh Kota Medan. Selain itu pertemuan ini juga menghadirkan, Kasatlantas Kota Medan, AKBP Juliani Prihatini, perwakilan Dishub Provinsi Sumut, Kasatpol PP HM Sofyan dan Kabag Hukum Bambang SH.
 
Dalam kesempatan itu, Renward menjelaskan Perwal No.61 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pool Angkutan Umum ini bertujuan untuk mengatur menata dan menertibkan Penyelenggaraan Pool angkutan umum sesuai dengan tata ruang serta meningkatkan pelayanan angkutan dan untuk kelancaran lalu lintas umum. Selain itu dijelaskan Renward, dalam Perwal ini Pool Angkutan Umum wajib memiliki dokumen Andalalin dan memenuhi persyaratan serta fasilitas di dalam Pool. 
 
"Artinya Pengusaha Angkutan Umum harus mematuhi peraturan yang ada di dalam Perwal tersebut. Jika tidak maka Pool dilarang beroperasi dan akan diberikan sanksi bahkan tindakan tegas. Perusahaan angkutan umum yang tidak melaksanakan ketentuan peraturan akan dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif. Penindakan atas pelanggaran atas Perwal nantinya akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan," papar Renward. 
 
Renward berharap seluruh Pengusaha Angkutan Umum yang ada di Kota Medan dapat menaati Perwal No.61 Tahun 2018 tersebut. Sehingga pelayanan angkutan umum dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan dapat terlaksana dengan baik.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair
komentar
beritaTerbaru
hit tracker