Rabu, 09 September 2026

Sambil Jual Sabu, Penjual Mie Aceh di Sei Kambing Diringkus Polisi

Jumat, 14 September 2018 16:30 WIB
Sambil Jual Sabu, Penjual Mie Aceh di Sei Kambing Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Pelaku dan barang sitaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil meringkus penjual Mie Aceh, dari Warung Iko Jaya yang berada di Jalan Kaswari, Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Senin (10/09/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
 
Informasi dihimpun pada Jumat (14/09/2018), polisi memperoleh sebanyak 1,5 kg narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka yang bernama Jufriadi (25) warga Dusun Batee Sakti, Kelurahan Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen Aceh. 
 
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Fadrid yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di Polda Sumut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Masih disidik tuntas perkara dan jaringannya. Agar dilakukan pengembangan siapa yang memeberikan narkotika itu kepada tersangka," katanya.
 
Dijelaskannya, penangkapan ini dilakukan setelah Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh laporan masyarakat tentang peredaran transaksi sabu di Jalan Kaswari, Medan Sunggal. Sehingga kemudian, personel opsnal yang melakukan penyamaran memesanan kepada tersangka, lalu melakukan penangkapan ketika tersangka hendak menyerahkan narkoba dagangannya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
Pertamina Pecahkan Rekor MURI Memasak di Delapan Kota, 750 Porsi Dimasak Pakai Bright Gas di Medan
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker