Rabu, 15 Juli 2026

Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Ayah Bejat Ini Diringkus Polres Sergai

Jumat, 07 September 2018 20:30 WIB
Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Ayah Bejat Ini Diringkus Polres Sergai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-EJP (47), warga Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) sungguh biadab. Dia tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak seks sejak kelas II SMP hingga Kelas I SMA atau dalam kurun waktu selama 3 tahun.
 
Dilansir dari laman tribatanews.sumut, Jumat (07/09/2018), EJP pertama kali melakukan aksi bejatnya dengan cara masuk ke kamar putri sulungnya dan melakukan kegiatan bejat hingga berkali-kali. Akibat perbuatannya, EJP dilaporkan istrinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai-Polda Sumut. EJP kemudian diringkus tanpa perlawanan. 
 
EJP pun mengakui perbuatannya. Dia mengaku tak bisa menahan nafsunya saat melihat tubuh putri kandungnya yang sedang tumbuh. Ia melakukan perbuatan terlarang itu saat istri dan tiga anaknya yang lain sedang tertidur di kamar lain.EJP mengatakan, awalnya putrinya melawan. Namun setelah diancam agar tak menceritakannya kejadian tersebut, EJP pun berhasil merenggut kesucian putrinya. Ketagihan, ia berkali-kali mengulangi perbuatan itu hingga 3 tahun.
 
“Tadinya cuma kuciumi dan kuremas. Awalnya melawan, lalu kuancam, setelah itu dia cuma diam dan pasrah. Dia juga kuancam agar tak bercerita kepada ibunya,” ujar EJP sambil tertunduk.
 
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan EJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, terancam 15 tahun penjara.“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1,2,3 jo Pasal 76D subsider Pasal 82 ayat 1,2 jo Pasal dan 6E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 dan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut Optimis Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 Mampu Dongkrak Perekonomian
Presiden Jokowi Resmikan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2
Cegah Remaja Seks Bebas di Tanah Merah, Dosen bersama Mahasiswa UMN Al Washliyah Sosialisasi Kesehatan Reproduksi
Walikota Pematangsiantar Sambut Silaturahmi Panitia Pesparawi Seksi Bapa GKPS Distrik I
Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
 Melalui Program Masjid Mandiri, Walikota Medan Ingin Masyarakat Disekitar Masjid Tidak Ada Yang Kekurangan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker