Kamis, 05 November 2026

Lindungi Masyarakat dari Penggusuran, DPRD Medan Siapkan Perda

Senin, 06 Agustus 2018 19:45 WIB
Lindungi Masyarakat dari Penggusuran, DPRD Medan Siapkan Perda
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-DPRD Medan melarang penggusuran warga yang bermukim di atas lahan milik Negara juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tanpa menyiapkan rumah pengganti bagi masyarakat yang tergusur.
 
Larangan itu disampaikan tim pengusul rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti dalam rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (06/08/2018). Usulan disampaikan agar dapat dibahas sehingga menjadi ranperda inisiatif DPRD Medan tahun 2018.
 
"Penggusuran secara paksa tentu saja menimbulkan polemik yang berkepanjangan antara kemanusiaan dan hak azasi manusia yang dilindungi undang-undang. Seringkali mengakibatkan bentrok fisik," kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung membacakan pengantar draf ranperda dalam paripurna dewan. 
 
Tingginya pertumbuhan penduduk, urbanisasi dan kurangnya ketersediaan lahan perumahan berdampak banyak warga yang menempati aset pemerintah juga mendirikan rumah di atas jalur kereta api yang sudah lama tak aktif. 
 
Pemukiman liar di jalur kereta api yang tidak aktif dan kawasan bantaran sungai jelas bertentangan dengan hukum. Jika digusur, warga akan kehilangan tempat tinggal. Oleh karena itu, harus ada jalan keluar (solusi) yang tepat memindahkan penduduk ke tempat yang sudah disediakan. "Sehingga penataan kota tidak menimbulkan dampak buruk," pungkasnya.(BS07)
 

Tags
beritaTerkait
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker