Kamis, 14 Mei 2026

Satu Pencuri Honda CBR150 Berhasil Dibekuk Polisi di Pantai Labu, Dua Masih Diburu

Senin, 06 Agustus 2018 17:30 WIB
Satu Pencuri Honda CBR150 Berhasil Dibekuk Polisi di Pantai Labu, Dua Masih Diburu
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aksi pelarian ZE (19) warga Dusun III Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, berakhir sudah. ZE berhasil diamankan personil Satuan Reskrim Polres Deli Serdang. Sedangkan 2 temannya berinisial L (21) warga Titi Glodak, Desa Pematang Biara Kecamatan, Pantai Labu dan Abang (35) warga Pangkalan Berandan Langkat masih diburu.
 
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman pada Senin (06/08/2018) menerangkan jika ZE, L dan Abang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban Kelvin Wijaya (16) warga Dusun II Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu bernomor LP/402/VI/2017/SU/Res DS, tanggal (28/06/2017) lalu. Dijelaskannya, pada (24/06/2017) lalu, ZE dan L (DPO) awalnya bertemu di salah satu warnet yang berada di Dusun III, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai labu. Saat itu ZE mengeluh pada L jika butuh uang. Keduanya pun sepakat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Sasarannya pun sudah ditarget ZE kepada Kelvin Wijaya yang ketika itu punya sepeda motor Honda CBR150 warna hitam BK 6199 MAU.
 
Rencana pun berlanjut pada Senin (26/06/2017) sekira pukul 16.00 WIB, ZE langsung mengajak korban yang sudah dikenalnya itu ketemuan di warnet. Ketiganya pun bertemu di warnet. Dengan dalih mau mengambil uang ketempat keluarganya, ZE mengajak korban sambil memberi iming-iming akan mendapat bagian dari uang tersebut. Ketika akan berangkat, ZE langsung menyuruh L untuk membawa sepeda motor milik korban. Karena ZE mengatakan L mengetahui jalan yang akan dituju.
 
Sepeda motor pun bergerak dikemudikan L dan membonceng korban dan ZE. Mereka pun bergerak ke arah Berastagi Tanah Karo dan berhenti sejenak untuk minum kopi di kawasan Panatapan sebelum Berastagi. Tak lama di situ, ketiganya bergerak ke Kabanjahe dan berhenti di salah satu rumah. Lalu L masuk kedalam rumah itu dan meninggalkan ZE dan korban di luar. Kemudian dari dalam rumah keluar seorang laki-laki menemui ZE dan korban namun lelaki itu tak dikenal ZE dan korban.
 
Tak lama bercerita, ZE mengajak korban dan lelaki yang baru ditemui itu untuk bergegas. ZE yang membawa sepeda motor, Korban ditengah dan lelaki yang tak dikenal itu di belakang korban sambil menunjuk arah jalan yang akan dilalui. Namun saat di Jalan Umum Kabanjahe-Cingkes yang sepi dan gelap, lelaki yang duduk dibelakang korban membelitkan tali ke leher korban dengan kuat hingga korban susah bernafas. Seketika itu juga ZE langsung menghentikan laju sepeda motor.
 
Setelah itu ZE memukul bagian mata dan dada korban. Akibat itu korban jatuh terlentang ketanah dan tak sadarkan diri. Kemudian melihat itu ZE dan lelaki yang tak dikenal namun dipanggil Abang (DPO) itu mengangkat tubuh korban ke tepi jurang. Mengira korban sudah tak bernyawa lagi lalu tubuh korban pun dijatuhkan ke jurang. Selanjutnya sepeda motor Honda CBR 150 milik korban dibawa ZE dan Abang dan menjualnya kepada seseorang seharga Rp 5 juta di Lau baling Tanah Karo. "Saat ini kita memburu 2 tersangka berinisial L dan Abang dan sudah memasukkan sepeda motor korban dalam daftar pencarian barang (DPB). Tersangka ZE terancam 12 tahun penjara," pungkasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker