Minggu, 12 Juli 2026

Kabar Seorang Bocah Dibegal di Sunggal adalah Hoax

Senin, 16 Juli 2018 21:15 WIB
Kabar Seorang Bocah Dibegal di Sunggal adalah Hoax
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Beredar kabar di media sosial (medsos) baik Facebook maupun broadcast di WhatsApp terjadinya begal di wilayah Sunggal, Medan, yang menelan korban meninggal dunia. Kabar tersebut dengan cepat meluas di jejaring sosial. Menanggapi hal tersebut, personel kepolisian melakukan penyelidikan.
 
Dilansir dari laman tribatanews.sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan terkait kabar yang sempat viral, di mana terjadi pidana begal di Jalan Sunggal Simpang Sei Sikambing, ternyata adalah kejadian kecelakaan lalulintas. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, BAP para saksi-saksi. Ternyata hal tersebut bukan korban begal melainkan korban kecelakaan lalulintas,” ujarnya, Senin (16/07/2018).
 
Adapun korban bernama Diva Klaputra (15) warga Jalan Mistar Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah. Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya di Jalan Sunggal Simpang Sei Sikambing, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2000 IVA. Kemudian dari arah belakang melintas sepeda motor jenis Honda Vario dan terjadi benturan pada roda depan sehingga korban dan temannya yang berboncengan terjatuh dan mengalami luka.
 
“Jadi, begitu terjadi kecelakaan, korban langsung dibawa ke RS Murni Teguh, kurang lebih setelah tiga hari dirawat, korban yang bernama Diva Klaputra meningggal dunia. Personel kami mendatangi korban saat itu masih mendapat perawatan intensif dan bertemu dengan kedua orangtuanya, mencari data terkait kabar tersebut,” ujar AKBP Putu Yudha. 
 
Setelah berbicara dengan kedua orang tua korban, Sambung Yudha, diperoleh pernyataan bahwa anaknya yang bernama Diva Klaputra mengalami kecelakaan di Jalan Sunggal, Simpang Sei Sikambing pada Minggu (08/07/2018) lalu.
 
“Jadi kami melakukan lidik dan cek TKP serta intograsi kepada saksi-saksi dan tidak ada pembegalan pada saat kejadian. “Untuk saksi-saksi kami sudah intograsi kepada teman korban bernama M Rizki dan Wahyu Rizki Fajar dan keduanya membenarkan kejadian tersebut kecelakaan lalulintas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha.
 
Adapun bukti laporan yang dibuat oleh orang tua korban yakni, Laporan Polisi (laka lantas), LP/0201-233/VII/2018/ Lantas Sunggal tanggal 8 juli 2018 pelapor an. Edi Syahputra selaku orang tua korban. Diva Klaputra.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker