Senin, 20 April 2026

Dinilai Gunakan Teori Gertak Sambal, DPRD Minta Kinerja Kadishub Medan Dievaluasi

Minggu, 08 Juli 2018 20:30 WIB
Dinilai Gunakan Teori Gertak Sambal, DPRD Minta Kinerja Kadishub Medan Dievaluasi
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan dibawah komando Renward Parapat terus mendapat sorotan dari lembaga legislatif. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan menyebut kinerja Dishub Medan yang dipimpin Renward Parapat menggunakan teori 'Gertak Sambal'.
 
"Bisa kita lihat bagaimana kinerja instansi itu di lapangan dalam mengelola perparkiran. Sangat semrawut. Istilahnya, kebijakan mereka (Dishub) selama ini terkesan menggunakan teori 'Gertak Sambal' saja. Tegas di awal, belakangan loyo," katanya, di Medan, Minggu (08/07/2018).
 
Politisi PDIP itu menilai sistem pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub di lapangan sangat tidak teratur. Bahkan banyak keberadaan petugas pakir bukan membuat pemilik kendaraan merasa nyaman, malah sering membuat kesal.“Gunanya petugas parkir kan untuk menata kendaraan yang parkir agar tidak menimbulkan kemacetan. Justeru yang terjadi malah kemacetan makin parah," katanya.
 
Selain itu, kata Boydo, banyak petugas parkir tidak memakai seragam resmi yang dikeluarkan Dishub Medan. Petugas parkir juga sering tidak memberikan karcis kepada pengendara ketika membayar uang parkir. Petugas parkir juga banyak yang menggunakan Id Card atau kartu pengenal.“Selama ini jumlah kertas parkir yang dicetak juga tidak jelas. Ini jelas menimbulkan kecurigaan adanya permainan dan berdampak pada PAD dari sektor perparkiran," terangnya.
 
Boydo meminta agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengevaluasi kembali kinerja Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat. Selain itu Renward juga dianggap tidak berani bertindak tegas menindak terminal-terminal liar yang semakin menjamur. (BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
Walikota Medan Apresiasi Raker DPRD Kota Medan yang Hasilkan Program Kerja 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker