Sabtu, 18 April 2026

Buru Faisal Abdi, Poldasu Dapat Dukungan dari Perwakilan Suku Batak

Senin, 02 Juli 2018 22:30 WIB
Buru Faisal Abdi, Poldasu Dapat Dukungan dari Perwakilan Suku Batak
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), mendapat dukungan untuk segera menangkap Faisal Abdi, terduga pelaku penghinaan terkait postingannya di media sosial (medsos) facebook yang dianggap menghina suku Batak.
 
Dugaan tindak pidana penghinaan yang dinilai melanggar Pasal 28 Undang Undang (UU) No 11 Tahun 2008 tentang ITE itu sendiri sudah dilaporkan pelapor Parluhutan Situmorang dalam laporan polisi No: LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018.
 
CP Nainggolan salah seorang perwakilan suku Batak, menyebutkan tindakan yang dilakukan Faisal Abdi dianggap telah meresahkan, khususnya orang Batak yang ada di seluruh dunia karena medsos dapat dijangkau siapa saja, kapan saja. Untuk itu, harapannya, polisi dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku dan mengungkap dugaan penistaan yang dilakukannya.
 
“Selama ini kehidupan masyarakat Indonesia khususnya Sumut dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sangat terjaga. Walau tidak mempengaruhi kebhinekaan yang sudah terjalin selama ini, tindakan pelaku harus ditindak tegas untuk memberikan keadilan dan kenyamanan dalam masyarakat, khususnya untuk menjaga etika dalam penyampaian pendapat,” sebutnya dilansir dari laman tribratanews.sumut, Senin (02/06/2018).
 
Ditambahkan, pelaporan Parluhutan Situmorang merupakan langkah positif seorang warga negara yang taat hukum, walau dalam konteks mewakili suku Batak di seluruh Dunia yang merasa martabat dan harga dirinya ternodai.
 
Menurutnya, harapan suku Batak terhadap pengungkapan kasus itu bertujuan untuk menindak pelaku secara personal dan siapa saja yang terlibat, tanpa bermaksud menjadi ego kesukuan sehingga dimanfaatkan pihak yang tak bertanggungjawab menimbulkan perpecahan.
 
Sementara, Ketua DPD Kerukunan Masyarakat Batak Sumut, Daniel Pardede, mengimbau pelaku dengan kesadaran sendiri dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sehingga suku Batak dapat mengampuninya sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
 
Selain itu, ia berharap masyarakat khususnya suku Batak tidak terpenting emosi dalam menanggapi hal ini. Diberitakan sebelumnya, Kapoldasu Irjen Pol. Drs Paulus Waterpauw, telah perintahkan tim cyber tangkap segera pelaku ujaran kebencian tersebut. “Sudah saya perintahkan tim cyber memburu pemilik akun itu dan akan segera kami tangkap,” pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker