Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-RS (30), babak belur bahkan nyaris tewas usai ketangkap warga setelah gagal merampok S Silaban di kawasan Jalan Williem Iskandar Medan, Senin (02/07/2018). Beruntung, petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan dari warga langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Dari informasi dihimpun, polisi terpaksa harus meredam emosi warga yang sudah geram melihat tingkah pelaku. Beberapa warga yang telah membawa benda keras dan tumpul akhirnya berhenti menghajar pelaku. Para warga pun meminta polisi untuk memberi tindakan tegas terhadap pelaku yang telah meresahkan warga.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri menuturkan, saat ini tersangka berikut barang bukti ponsel dan satu unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap adanya partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan selalu kondusif. "Kita menginginkan wilayah hukum Polsek Percut bebas dari tindakan kejahatan di jalanan," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar