Kamis, 25 Juni 2026

Lakukan Pungli, Pegawai PT PIDC Ditangkap Poldasu di Dermaga Depo Pelindo Belawan

Rabu, 27 Juni 2018 21:15 WIB
Lakukan Pungli, Pegawai PT PIDC Ditangkap Poldasu di Dermaga Depo Pelindo Belawan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Nyono Rafif, seorang pegawai PT PIDC yang juga anak perusahaan PT Pelni diamankan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut (Poldasu) di Dermaga Depo Pelindo Belawan, Selasa (26/06/2018) kemarin.Penangkapan Nyono diduga karena melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 600 ribu kepada sopir truk kontainer yang masuk di Dermaga Depo Pelindo Belawan.
 
Kasubdit III/Tipikor Ditreskreskrimsus Poldasu, AKBP Doni Sembiring menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya pasokan daging ilegal ke Dermaga Depo Pelindo Belawan.“Daging tersebut masuk ke Kontainer milik Permana Ginting dan Shipper dan diminta uang sebesar Rp 600 ribu untuk satu kontainer yang membawa daging ilegal seberat 200 kilogram,” ujar Doni, Rabu (27/06/2018).
 
Doni menyebutkan, seharusnya pengutipan uang sewa kontainer itu dilakukan PT SBS yang merupakan anak perusahaan PT Pelni juga.“Tapi ternyata setelah melakukan pembayaran kontainer sebesar Rp 8 jutaan ke PT SBS, Nyono melakukan pengutipan liar," sebutnya.
 
Lebih jauh Doni mengatakan, Permana Ginting dan Shipper yang merupakan pemilik kontainer memberikan uang kepada Nyono Rafii agar kontainer mereka bisa masuk ke Dermaga Depo Pelindo Belawan. “Ngirim uangnya melalui rekening bank mandiri atas nama Nyono,” terang Doni seraya menambahkan pada saat OTT, pembayaran dilakukan secara tunai.
 
Karena pembayaran dilakukan secara tunai, tim OTT Poldasu melihatnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap Nyono, dan kedua pengemudi truk kontainer masing-masing Permana Ginting dan Shipper.Sesuai SOP mereka, tidak dibenarkan rekening pembayaran kontainer masuk ke rekening pribadi. "Hal ini ternyata sudah lama terjadi," tegas Doni.
 
Selain uang tunai Rp 600 ribu, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti lain, di antaranya buku tabungan Bank Mandiri no rek 106-00-0226170-2 atas nama Nyono Rafii sebagai rekening penampung uang sewa kontainer dengan saldo Rp 79.571.954,75,-, ATM Bank Mandiri atas nama Nyono Rafii, dan ID Card PT Pelni atas nama Nyono Rafii.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Hadiah Umroh Pelindo Ramadan Fest 2026 Berangkatkan Dua Orang
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker