Sabtu, 17 Oktober 2026

Tembak Mati Paramedis, DPR : Seret Pelaku ke Pengadilan Internasional

Kamis, 07 Juni 2018 00:15 WIB
Tembak Mati Paramedis, DPR : Seret Pelaku ke Pengadilan Internasional
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Gugurnya Najjar, seorang paramedis yang ditembak tentara Israel mendapat kecaman dari DPR.Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Rabu (06/06/2018) di Jakarta menyatakan, "Saya menyerukan bangsa Indonesia untuk mendorong dunia internasional menyeret para pelaku kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)". 
 
"Karena gugurnya paramedis Najjar akibat tembakan tentara Israel jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949. Terlebih lagi konteks peristiwa bukan sedang perang, hanya demonstrasi warga Palestina yang menuntut hak tempat tinggal mereka".
 
Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini menjelaskan bahwa dalam konvensi tersebut paramedis mendapat perlindungan hukum untuk menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik. Khususnya pasal 24 yang menyebutkan bahwa paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus.
 
"Kejadian ini menjadi bukti kebrutalan dan kebiadaban penjajah Israel yang tidak peduli kemanusiaan dan menghalalkan segala cara. Tidak beradab sama sekali, semua peraturan dunia internasional diabaikan demi melanggengkan penjajahannya. Israel yang tidak beradab layak dikucilkan dari pergaulan negara-negara beradab civilized world," pungkas Sekretaris Fraksi PKS ini.(Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan Komisi VI DPR RI
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker