Senin, 11 Mei 2026

Hore, THR ASN Pemko Medan Cair Besok

Senin, 04 Juni 2018 20:30 WIB
Hore, THR ASN Pemko Medan Cair Besok
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan pihaknya akan mencairkan THR (Tunjangan Hari Raya) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Selasa (5/6/2018) besok."Hari ini yang baru dibayarkan itu gaji, THR rencana besok," ujar Irwan, Senin (4/6/2018).
 
Dia menjelaskan pencairan THR bagi ASN tergantung kepada tagihan yang diajukan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah)."Tadi pagi saya cek sudah banyak yang masuk SPM (Surat Perintah Membayar) atau tagihan untuk THR. Kalau hari ini sudah masuk semua tagihannya, besok akan kita cairkan," jelasnya.
 
Di sisi lain, Irwan menyebut tidak ada alokasi khusus anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar THR dan gaji ke-13. "Uang THR dan gaji 13 itu diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada. Bukan ada dana khusus dari pemerintah untuk itu," katanya.
 
Irwan menjelaskan, tahun 2018 Pemko Medan mendapatkan alokasi DAU sebesar Rp1,5 triliun. Uang tersebut ditransfer setiap bulannya ke kas daerah."Rata-rata Rp120 miliar/bulan DAU yang kami terima. DAU peruntukannya untuk membayar gaji ASN (Aparatur Sipil Negara). Sementara dengan jumlah lebih dari 15.000 ASN maka kebutuhan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan itu Rp100 miliar, berarti ada lebih sekitar Rp20 miliar tiap bulannya," jelasnya.
 
Selain membayar gaji, kata dia, sebenarnya DAU bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan. Namun, tahun ini tidak bisa dilakukan demikian menyusul kebijakan pembayaran THR dan gaji 13.
 
"Sampai Juni nanti berarti ada Rp120 miliar DAU yang disisihkan, cukup membayar THR yang jumlahnya Rp100 miliar, ada lebih Rp20 miliar lagi. Tahun lalu THR nya hanya besaran gaji pokok, tahun ini THR nya beserta seluruh tunjangan yang melekat di ASN tersebut," paparnya.
 
Pembayaran gaji 13, lanjur Irwan, dilakukan menjelang tahun ajaran baru. "Juli dibayarkan gaji 13.Awal Juli nanti masuk DAU rutin Rp120 miliar. Kebutuhan gaji dan gaji 13 itu Rp200 miliar. Sementara sisa DAU dari pembayaran THR hanya Rp20 miliar, total Rp140 miliar, masih kurang Rp60 miliar lagi. Kekurangan ini akan diambil dari APBD, dalam akuntansi istilahnya kebijakan arus kas," terangnya.
 
Lebih jauh Irwan mengungkapkan, tahun 2017 DAU yang diterima Pemko Medan Rp1,6 triliun. Sementara tahun ini turun menjadi Rp1,6 triliun. Maka dari itu sebenarnya Rp1,5 triliun DAU yang diterima Pemko Medan bukan untuk 12 bulan, tapi 14 bulan.
 
"Sudahlah alokasi penerimaan DAU tahun ini turun Rp100 miliar, ada kebijakan pemerintah untuk membayar THR dan gaji 13. Sebenarnya baik uang yang bersumber dari APBD maupun DAU dikumpul di dalam satu rekening, perhitungan tadi cara kami mensiasati kebijakan pemerintah pusat," tukasnya. (BS07)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Arus Balik Lebaran, Pertamina Sumbagut Bersama Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Layanan Energi
Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Pertamina Sumbagut Berbagi Semangat Lebaran Melalui Program SEBARAN 5.0
Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker