Senin, 18 Mei 2026

Edarkan Sabu-sabu di Jalan Juanda Medan, Andre Dibekuk Polisi

Sabtu, 26 Mei 2018 20:30 WIB
Edarkan Sabu-sabu di Jalan Juanda Medan, Andre Dibekuk Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Polsek Medan Kota berhasil membekuk seorang pria bernama Andre (20), lantaran ketahuan mengedarkan sabu. Pria yang menetap di Jalan Brigjen Katamso itu ditangkap di kawasan Jalan Juanda, Medan.
 
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, Andre ditangkap pada Jumat (25/05/2018). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu siap edar. "Polisi mengamankan barang bukti dari tabgan kanan tersangka" kata Revi, Sabtu (26/05/2018).
 
Penangkapan Andre itu, kata Revi, berawal saat polisi mendapat laporan masyarakat sekitar yang resah atas peredaran narkoba di wilayahnya. Setelah melalui proses penyelidikan akhirnya ditemukan Andre sebagai pelakunya. Atas perbuatannya, Andret kini meringkuk dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (BS04) 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker