Rabu, 12 Agustus 2026

Edarkan Sabu-sabu di Jalan Juanda Medan, Andre Dibekuk Polisi

Sabtu, 26 Mei 2018 20:30 WIB
Edarkan Sabu-sabu di Jalan Juanda Medan, Andre Dibekuk Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Polsek Medan Kota berhasil membekuk seorang pria bernama Andre (20), lantaran ketahuan mengedarkan sabu. Pria yang menetap di Jalan Brigjen Katamso itu ditangkap di kawasan Jalan Juanda, Medan.
 
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, Andre ditangkap pada Jumat (25/05/2018). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu siap edar. "Polisi mengamankan barang bukti dari tabgan kanan tersangka" kata Revi, Sabtu (26/05/2018).
 
Penangkapan Andre itu, kata Revi, berawal saat polisi mendapat laporan masyarakat sekitar yang resah atas peredaran narkoba di wilayahnya. Setelah melalui proses penyelidikan akhirnya ditemukan Andre sebagai pelakunya. Atas perbuatannya, Andret kini meringkuk dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (BS04) 

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker