Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Status kejelasan terkait kasus penggunaan dokumen palsu JR Saragih hingga kini masih mengambang.Baik Poldasu dan Bawaslu Sumut (Gakkumdu) saling lempar bola saat ditanya perkembangan kasusnya, sehingga terkesan kasus tersebut sengaja disenyapkan untuk selanjutnya di petieskan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang disinggung terkait masalah ini dengan tegas membantahnya. Ia mengatakan, untuk kasus JR Saragih tidak mungkin akan di petieskan."Nggak ada. Nggak akan itu," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/052018).
Irjen Paulus juga menyatakan, terkait kasus JR Saragih ini tentu sudah ada aturannya. Hal ini lah yang menjadi acuan hukumnya.Akan tetapi, ketika diminta komentar lebih lanjut, Paulus menyebutkan agar Bawaslu saja yang memberikan tanggapan. Irjen Paulus mengaku untuk penyidikannya, pihaknya telah menyerahkannya kesana.
"Jadi, mereka (bawaslu) yang atur semua. Kalau saya pengaruhi itu nggak boleh, kita nggak punya kewenangan. Jadi itu bukan urusan kita, penyidikannya dengan mereka," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar