Rabu, 22 Juli 2026

Di Usianya Yang ke-20 Tahun, Pria Ini Ditangkap karena Sabu

Minggu, 08 April 2018 21:02 WIB
Di Usianya Yang ke-20 Tahun, Pria Ini Ditangkap karena Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satres Narkoba PolresSimalungun menangkap seorang laki-laki pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Kolam Lambau, Nagori Tembaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Kamis (05/04/2018).
 
Tersangka BAH alias Bayu (20 tahun), warga Marihat Bandar Huta I, Ggang PM, Kecamatan Marihat Bandar, Kabupaten Simalungun memiliki satu bungkus plastik klipdiduga berisi narkotika jenis sabu (0,45 gram) ditangkap beserta barang bukti sepedamotor Supra X 125 tanpa plat (nopol), satu unit handphone Samsung warna hitam yang kesemuanya barang tersebut ada kaitannya dengan peredaran narkotika yang dilakukan
tersangka.
 
Kasatres Narkoba Polres Simalugun AKP Manaek S Ritonga SH, menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering kali terjadi transaksi gelap narkotika
jenis sabu, sehingga atas dasar informasi tersebut Team Satres Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan
penyelidikan berangkat menuju TKP. Pada pukul 20.30 WIB, team melihat satu orang laki-laki dengan mengendarai sepedamotor
yang ciri-cirinya serupa dari informasi yang diterima danselanjutnya langsung memberhentikannya. 
 
Pada waktu diberhentikan, tersangka memegang sesuatu, lalu memerintahkan untuk menunjukan yang tersangka pegang tersebut dan ternyata
tersangka pegang satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya mengintrogasi dan tersangka
mengakui bahwasanya narkotika yang diduga jenis sabu tersebut adalah milik tersangka yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial ZK.
 
Atas dasar pengakuan tersangka, Team
Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah ZK, dan pada waktu dirumah ZK team melihat ZK melarikan diri
dari belakang rumah dan kemudian team langsung melakukan pengejaran, namun tidak berhasil didapat.
 
Selanjutnya, tersangka (BAH) berikut barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang lebih besar lagi serta cek barang bukti ke labfor.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker