Kamis, 14 Mei 2026

Polres Deli Serdang Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Milik Personil

Kamis, 05 April 2018 21:15 WIB
Polres Deli Serdang Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Milik Personil
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Deli Serdang melaksanakan pemeriksaan bagi pemakai senjata api (Senpi) kepada seluruh personilnya, pelaksanaan pemeriksaan senjata api ini dilakukan di halaman depan Mapolres Deli Serdang, yang dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol Kuasa Purba SSos, Kamis (05/04/2018).
 
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK, mengatakan pemeriksaan senjata api jenis revolver ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan serta jumlah peluru yang telah dibagikan dari setiap senpi yang digunakan oleh anggotanya. “Pemeriksaan senjata api ini dilakukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan senjata oleh anggota. Karena saat ini banyak kejadian di daerah lain disalahgunakan, seperti bunuh diri dan digunakan hal yang negatif lainnya. Untuk menghindari hal-hal tersebut maka kita melaksanakan pemeriksaan senpi berkala kepada seluruh personil baik Polres dan juga Polsek dalam jajaran Polres Deli Serdang,” ujarnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (05/04/2018).
 
Tidak hanya senpi saja, namun surat ijin juga tidak luput dari pemeriksaan. Didampingi anggota Propam Polres Deli Serdang, satu persatu anggota yang memegang senpi diperiksa kelayakan dan juga kebersihan dari senpi yang dipegangnya. Kartu pemegang senpi/surat ijin juga di cek masa berlakunya. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penggunaan senpi dinas nantinya.
 
“Bagi yang menggunakan senjata api, setelah masa izinnya habis harus memperpanjang izin dengan cara mengikuti tes psikologi ulang. Tes psikologi diperlukan untuk mengetahui kejiwaan anggota tersebut apakah masih layak menggunakan senjata api atau tidak. Oleh karena itu untuk memudahkan dalam pengawasan penggunaan senjata api, kami melakukan pemeriksaan rutin. Jika saat dalam pemeriksaan ada anggota tidak layak lagi menggunakan senjata api maka akan kita tarik,” sambung Kapolres Deli Serdang.
 
Selain itu, pihaknya juga terus memberikan pengarahan kepada anggotanya tentang penggunaan senjata api dengan baik, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyimpangan dari mereka yang sudah mengantongi ijin untuk menggunakan senjata api dinas.
 
Terpisah, Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol Kuasa Purba SSos menambahkan, sejauh ini seluruh anggota di jajaran Polres Deli Serdang belum ditemukan adanya anggota Polri yang menyalahgunakan senjata api. "Seluruh senjata api milik Polres Deli Serdang masih layak untuk digunakan. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan tadi, ada beberapa personil yang kedapatan masa berlaku surat ijinnya sudah mati/kadaluarsa. Demi menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan, sementara ini senjatanya kita sita sampai personil yang bersangkutan selesai memperpanjang surat ijinnya,” pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pj Ketua PKK Tyas Fatoni Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan
Madrasah Deli Serdang Sinergikan Pendidikan Islam dan Kurikulum Merdeka
Kepala BPN Deli Serdang Diduga Lindungi Oknum PPAT Nakal
Pj Bupati Langkat Hadiri Pisah Sambut Kodim 0204/Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker