Jumat, 18 September 2026

IRT Penjual Sabu Diringkus Polres Langkat

Selasa, 03 April 2018 20:15 WIB
IRT Penjual Sabu Diringkus Polres Langkat
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Aparat Kepolisian Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial NUR (38) diringkus di kediamannya, di Lingkungan Paya lugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
 
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (03/04/2018) menjelaskan, dari penangkapan ini polisi mengamankan berbagai alat bukti. "Diantaranya satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik putih transparan, enam paket kecil sabu-sabu, sekop, gunting. Kesemuanya dimasukkan dalam dompet kecil warna belang-belang," jelasnya.
 
Dia menuturkan, penangkapan yang dilakukan ini bermula adanya informasi dari masyarakat di tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan tersangka bersama dompet yang bgeraad di tangannya. “Saat petugas memeriksa isi dompet tersebut maka ditemukanlah barang bukti berupa sabu-sabu dan lainnya,” katanya.
 
Kini tersangka sudah diamankan petugas untuk penyidikan lebih lanjut dan penyidik mempersangkakannya dengan pasal 114 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
komentar
beritaTerbaru
hit tracker