Kamis, 23 Juli 2026

Naik Rp400/km, Pemerintah Usulkan Tarif Ojek Online Jadi Rp2.000/km

Jumat, 30 Maret 2018 16:15 WIB
Naik Rp400/km, Pemerintah Usulkan Tarif Ojek Online Jadi Rp2.000/km
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah mengusulkan tarif ojek online adalah Rp. 2.000 per kilometer sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa, atau naik dari tarif yang berlaku saat ini yaitu sebesar Rp1.600/km. Usulan ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat rapat Pembahasan Taksi Online dan Ojek Online.
 
Rapat Pembahasan Taksi Online dan Ojek Online yang dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan perwakilan Grab dan Gojek itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat menerima perwakilan pengemudi ojek online.
 
“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp. 1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp. 2.000. Namun Rp. 2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp. 1.600 atau berapa,” ujar Menhub seraya berharap perusahaan jasa ojek online membahas masalah tersebut secara internal sehingga Senin (2/4) sudah ada keputusan seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Jumat (30/03/2018)
 
Dijelaskan Menhub, dalam rapat tersebut disepakati, bahwa untuk besaran tarif ojek online, penentuan tarifnya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Pemerintah tidak boleh menekan dan mengintervensi, karena perusahaan juga memiliki perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa besar tarif per kilometernya.
 
“Poinnya bukan naik atau tidaknya tarif, tapi yang diinginkan adalah pendapatan dari pengemudi itu dinaikkan. Itu sudah kami sampaikan pesan pengendara ojek ini kepada aplikator. Prinsipnya mereka akan menyesuaikan, besarannya itu mau menjadi berapa, nanti mereka yang akan menghitung lagi,” timpak Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan menambahkan.
 
Intinya, lanjut Moeldoko, adalah perusahaan jasa angkutan online siap untuk menaikkan yang diharapkan  proporsional karena mereka itu ingin juga mensejahterakan pengendara ojeknya.“Besarannya nanti manajemen akan rembukan,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
 
Moeldoko melanjutkan bahwa usaha antara perusahaan aplikator dan driver ojek online adalah bersifat kemitraan. Sehingga dalam kemitraan itu mesti ada keseimbangan antara kedua belah pihak.“Saya pikir ini sudah masuk ke dalam manajemen mereka. Karena namanya kemitraan, mesti ada kesepakatan antar mereka. Kita tidak bisa menentukan tarif per kilometernya harus berapa. Maka kesepakatan internal mereka itu harus ada, agar terjadi kepuasan antara sesama,” jelas Moeldoko.
 
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan akan mencoba mendalami hal ini sesegera mungkin, karena ini terkait dengan penerapan hubungan kerjanya. Bagaimana skema yang diterapkan, sebab menurutnya hal ini masuk kategori non standart form employement.“Karena ini masuk jenis bisnis yang baru, jadi pada intinya kita ingin memastikan kedua belah pihak dalam posisi yang win-win. Jadi ada perlindungan terhadap tenaga kerjanya pada satu sisi, tetapi juga dari sisi industrinya tetap bisa tumbuh,” pungkasnya.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Ojol hingga Promo Hemat bagi Konsumen
Ribuan Mahasiswa Antusias Ikut Eksplorasi Passion di Generasi Campus Roadshow Medan
Kadin Sumut Peduli Ojol Salurkan Bantuan 4 Ton Beras di Medan
Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo
Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online
komentar
beritaTerbaru
hit tracker