Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut (Poldasu) kembali berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan mobil mewah yang diotaki tersangka Nova Zein.
"Selama 10 hari belakang penyidik melakukan pengembangan ke Aceh dan Riau. Setelah tertangkap satu jaringan utama, tim memetakan di bawah Nova Zein (NZ) ada dua orang. Pertama HTP alias Pulungan dan AN dan mereka ditangkap di Banda Aceh," ujar Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian saat memberikan keterangan kepada wartawan di lantai 2 Gedung Ditreskrimum, Poldasu, Senin (12/03/2018).
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, HTL menyalurkan 20 sampai 30 unit. Dari Aceh kurang lebih menyalurkan 18 unit."Laporan yang masuk ke Polda Sumut ada 8 yang menyatakan kehilangan mobil. Total kendaraan ada 76 unit dan baru 11 unit sudah diamankan. 65 unit lagi masih beredar di masyarakat," ujarnya.
Dia mengaku ada empat tersangka yang diamankan dalam jaringan penggelapan mobil mewah yang didalangi Nova Zein. "Sangat kita sayangkan dua di antara pelaku adalah oknum polisi. Satu inisial AN bid propam Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ditangkap di Banda Aceh, NU alias NO anggota di Polres Sergai ditangkap di Tembung. Sedangkan dua lagi yaitu Jefri ditangkap di Sei Mencirim dan Dedi ditangkap di Tembung," kata Andi Rian.
Dari pengembangan ini, sambung Andi, ada 7 unit kendaraan yang diamankan, yaitu tiga Fortuner, dua Innova, dan dua Avanza. "Kita masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan ini. Yang pasti ada target lain dan masih kita dalami," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar