Sabtu, 06 Juni 2026

Sebelum Beri Bantuan Alat Tangkap, Tim Verifikasi Kemen KP Akan Turun ke Sumut

Sabtu, 24 Februari 2018 15:21 WIB
Sebelum Beri Bantuan Alat Tangkap, Tim Verifikasi Kemen KP Akan Turun ke Sumut
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Desakan agar pemerintah pusat segera merealisasikan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan khususnya bagi nelayan Sumut yang terdampak Permen KP 71/2016 mulai menemui titik terang. Pasalnya Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja memastikan akan menurunkan tim verifiksi ke Sumut untuk mengecek langsung kondisi kapal sebelum memberikan bantuan alat tangkap pengganti ramah lingkungan.
 
"Berdasarkan pertemuan dengan Bapak Dirjen Syarif mengaku akan menurunkan tim verfikasi untuk mengukur kapal dibawah 30 grosston yang terdampak Permenkp sebelum memberikan bantuan alat tangkap supaya jangan salah alat tangkapnya. Saat ini kita sedang mempersiapkan surat permohonannya agar tim mereka segera turun ke Sumut," ujar Kadiskanla Sumut Zonny Waldi, Sabtu (24/2/2018).
 
Lebih lanjut dikatakan Zonny selain akan menurunkan Tim Verifikasi, dalam rangka mengurangi terjadinya konflik terhadap nelayan akan melakukan relokasi zona penangkapan untuk kapal diatas 30 GT ke peraian Natuna. Karena menurut Zonny kapal-kapal 30 GT keatas sering terlepas pengawasannya dan memasuki zona tangkap kapal-kapal dibawah 30 GT.
 
"Kalau kapal diatas 30 GT ini kan ijinya di Pemerintah Pusat. Dan mereka mengaku akan merelokasi kapal-kapal itu ke daerah Natuna atau daerah timur lainnya sehingga kepadatan kapal-kapal di daerah tangkap semakin berkurang," terang Zonny lagi.
 
Saat disinggung mengenai tindak lanjut pembentukan Tim Pengendali dan Pencegahan Konflik Antar Nelayan menurut Zonny telah dilaksanakan di Lantamal I Belawan Jumat ini (23/02/2018). Hanya saja Zonny mengaku belum menerima infromasi dari pihak Satpol Air Poldasu yang memimpin pembentukan Tim tersebut. 
 
Seperti diketahui Konflik horizontal masyarakat nelayan yang akhir-akhir ini kian memanas di Provinsi Sumut pasca terbitnya Permen KP No 71/2016. Pemerintah diharapkan hadir ditengah-tengah masyarakat guna mencarikan solusi terbaik agar persoalan ini tidak merambat menjadi konflik sosial yang lebih luas. Untuk membentengi hal tersebut wacana pembentukan Tim Penanggulangan dan pencegahan konflik antar nelayan menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan nelayan Sumut yang di fasilitasi Dinas kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumut. Bertempat di Kantor Diskanla Sumut Jalan Sei Batugingging No. 6 Medan Rabu (21/02/2018) rapat tersebut turut dihadiri Kepada Diskanla Sumut H Zonny Waldi, Wadir Pol Air Poldasu AKBP Raja Sinambela, Asops Lantamal I Belawan Letkol Laut (P) T Sembiring, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Arief Rahman Lamatta, kelompok nelayan dan juga kelompok pengusaha ikan.   
 
Pertemuan yang sempat berjalan alot karena argumentasi dan masukan dari para nelayan baik yang pro dan kontra terhadap lahirnya Permen KP No71/2016 akhirnya berjalan tertib dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Selain wacana pembentukan Tim Penanggulangan dan pencegahan Konflik Antar Nelayan, peserta rapat juga setuju dengan kesepakatan tentang zona penangkapan ikan di perairan laut Sumatera Utara. Untuk persoalan zona ini disepakati untuk sementara nelayan terdampak Permen KP 71/2016 beroprasi di zona diatas 12 mil. Sedangkan zonasi dibawah 12 mil di selesaikan di daerah masing-masing. Terkait kelanjutan zonasi ini selanjutnya akan dilakukan rapat lanjutan. Selain itu hal yang terpenting pasca digelarnya rapat kemarin, masing-masing kelompok nelayan saling menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan hukum.
 
"Semoga dalam waktu dekat ini Tim Penanggulangan dan pencegahan Konflik Sosial Antar Nelayan akan segera tembentuk. Semuanya nanti kita libatkan baik kelompok nelayan, aparatur pemerintah, dan instansi terkait. Tentu harapan kita dengan adanya tim ini konflik antar nelayan bisa kita redam atau malah kita hilangkan,"ujar Wadir Polair Poldasu AKBP Raja Sinambela.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Hingga Februari, Kemenhub Sudah Verifikasi 33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan
Gunakan Bahan Peledak, Kapal Nelayan Ini Ditangkap Polair Poldasu di Pulau Tungkus Tapteng
Satpolair Sergai Tembaki Kapal Pukat Cantrang Nelayan Batubara
Jika Tak Ada Solusi, Nelayan Pukat Hela Sumut Ancam Tetap Melaut
Ribuan Nelayan Desak Pemerintah Cabut dan Revisi Permen KP No 71 Tahun 2016
Polda Jambi Amankan Kapal Ikan yang Gunakan Alat Tangkap Terlarang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker