Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Lidpam Denpom I/1 Pematangsiantar mengamankan Adi Parulian Siahaan (31) warga Jalan Meranti, No.102, Pematangsiantar.Siahaan diamankan di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Warnet Blies yang diduga sebagai pengedar narkoba, Sabtu (17/02/2018) malam.
Atas petunjuk Dandenpom I/1 selanjutnya Pasi Lidpam memerintahkan 4 orang anggota untuk melakukan penyelidikan.Saat tiba di lokasi. personel Lidpam melihat seseorang sesuai ciri-ciri yang dicurigai dan langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di bawah topinya yang dipakai.
Barang bukti tersebut antara lain 1 plastik klip besar bening yang berisikan 15 paket kecil dan 1 paket sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk IS, 1 buah dompet kulit warna coklat berisi Sim BI a.n Andika Kurniawan dan resi KTP, 1 buah HP merk Samsung warna putih, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna berisi jarum suntik dan pipet bening, 1 bungkus besar plastik clip bening yg berisi plastik-plastik klip kecil bening, 1 buah mancis merk M200 warna bening, 1 buah topi warna hitam serta
uang Rp 438 ribu.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar