Minggu, 07 Juni 2026

Saat Diringkus Ditemukan Sabu, Tiga Warga Tanjung Mulia Diringkus Polsek Kutalimbaru

Kamis, 15 Februari 2018 22:45 WIB
Saat Diringkus Ditemukan Sabu, Tiga Warga Tanjung Mulia Diringkus Polsek Kutalimbaru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Reza Hanjaya Matondang (26) warga Jalan Tanjung Mulia, Gg Tawon, Isnan Ritonga (45) warga Jalan Kawat III dan Ismail (25) warga Jalan Kawat II, diringkus polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketiga diringkus polisi di Jalan Kawat II, Gang Ridho, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, Medan, Selasa (13/02/2018) kemarin.
 
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan, saat diringkus ditemukan narkotika jenis sabu di kantong celana di dalam kotak rokok Lucky Strike dan di bawah bangku yang diduduki tersangka."Seluruhnya berjumlah 4 paket kecil yang berisikan sabu," ujarnya Kapolsek, Kamis (15/02/2018).
 
Saart diinterogasi, kata AKP Martualesi, ketiga tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Kutalimbaru guna penyidikan kebih lanjut. "Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subs 127 ayat ( 1) UU Narkotika No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 penjara," pungkas Kapolsek.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker