Jumat, 31 Juli 2026

Pemko Medan Tertibkan Pedagang di Jalan Prambanan

Rabu, 14 Februari 2018 13:42 WIB
Pemko Medan Tertibkan Pedagang di Jalan Prambanan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jajaran Kecamatan Medan Petisah menertibkan puluhan pedagang kaki lima di Jalan Candi Prambanan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (14/02/2018). Selain mengganggu estetika, penertiban dilakukan karena kehadiran pedagang menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu-lintas. 
 
Menurut Camat  Medan Petisah Parlindungan Nasution, sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah diberi surat peringatan. Dalam surat itu pedagang telah diingatkan untuk segera membongkar sendiri lapaknya, sebab di kawasan itu tidak diperkenankan berjualan. Ternyata surat peringatan tidak ditanggapi sehingga dilakukan penertiban.
 
“Selain memberikan surat peringatan, kita pun telah berulangkali melakukan sosialisasi agar para pedagang tidak berjualan dan segera membongkar sendiri lapaknya masing-masing. Namun semua tidak diindahkan, pedagang tetap saja berjualan sehingga pagi ini kita datang melakukan penertiban,” kata Parlindungan.
 
Dikatakan Parlindungan, sebanyak 160 personil terdiri  dari unsur kepling lurah se-Kecamatan Medan Petisah dibantu petugas Satpol PP Kota Medan serta unsur Muspika Kecamatan Medan Petisah diturunkan untuk melakukan penertiban. Sebelum penertiban dilakukan, Parlindungan mengingatkan agar lebih mengutamakan pendekatan persuasif.
 
Penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, kehadiran tim gabungan sontak mengejutkan para pedagang. Dengan panik dan tergopoh-gopoh, mereka pun langsung mengemasi peralatan berjualan maupun dagangannya. Setelah itu barulah tim gabungan membongkar lapak maupun warung yang sudah kosong tersebut. Proses pembongkaran berjalan lancar, tanpa kesulitan tim gabungan membongkar seluruh lapak maupun warung milik pedagang yang selama ini didirikan di atas permukaan parit maupun pinggir jalan. Seluruh material hasil bongkaran selanjutnya diangkut menggunakan truk menuju Kantor Satpol PP Medan.
 
Usai penertiban, Parlindungan mengingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan kembali di kawasan tersebut. “Di samping mengganggu estetika dan menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas, peraturan pun melarang para pedagang berjualan di atas fasilitas umum,” jelasnya.
 
Guna mencegah pedagang kembali berjualan, Parlindungan akan menurunkan sejumlah jajarannya untuk melakukan pengawasan. “Apabila ditemukan ada pedagang yang berjualan kembali, kita langsung datang melakukan penertiban. Sekali lagi saya tegaskan, kawasan ini bukan tempat berjualan,” pungkasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Satpol PP Kota Medan Tertibkan PKL di Jalan AR Hakim
Dukung Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemko Medan Lakukan Penertiban PKL
Pemko Medan Akan Atur Zonasi Pedagang Kaki Lima
Pendiri KSJ Berikan Sembako dan Nasi Kotak kepada PKL di Kota Madang Deras
Langgar Aturan Berdiri Diatas Saluran Drainase, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Meranti Petisah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker