Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Empat terduga pelaku pencurian kayu milik TPL Compartement C.015 Aek Nauli, diamankan personil Polsek Dolok Panribuan. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Coldisel BK 9817 TD, mesin Sinso merk Sparna dan Kayu ukuran 50-60 cm.
Kapolsek Dolok Panribuan AKP Gandhi Hutagaol SH menuturkan, yang menjadi korban pencurian tersebut adalah TPL Compartement C.015 Aek Nauli Nag Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
"Saat itu, Rabu (31/01/2018) sekira pukul 14.45 WIB seorang karyawan TPL estate mendapat informasi dari pihak Security TPL Compartement Aek Nauli bahwa ada pencurian kayu di areal C.015," ujarnya kepada wartawan, Senin (05/02/2018).
Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, sambung Gandhi, ternyata benar telah terjadi pencurian kayu rimba campuran. "Atas peristiwa tersebut, pihak TPL Aek Nauli mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.- dan melaporkannya ke Polsek Dolok Panribuan. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/7/l/2018/SU/SIMAL/DOPAN, tanggal 31 Januari 2018, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar