Sabtu, 06 Juni 2026

Judi Tolam, Tumpal Manullang Diringkus Polisi

Selasa, 30 Januari 2018 19:15 WIB
Judi Tolam, Tumpal Manullang Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tumpang Manullang (47) warga Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo diringkus polisi di kedai kopi milik Noi Ginting, Senin (29/01/2018) kemarin.
 
Sebelumnya, Tumpang dilaporkan oleh Aiptu Antoni Ginting dengan nomor Laporan Polisi Nomor :LP/80/I/2018/SU/RES T KARO/SEK BARUSJAHE, 29 Januari 2018, karena menjadi penulis judi tolam.
 
Dari informasi dihimpun disebutkan, pada saat kejadian, Aiptu Antoni bersama Unit Reskrim Polsek Barusjahe mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di desa tersebut ada seorang lelaki yang berprofesi sebagai penulis nomor judi tolam."Setelah mengamati beberapa menit di sekitar kedai Kopi Noi Ginting, kita amankan pelaku (Tumpang Manullang) beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Barusjahe guna dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut," ujar Aiptu Antoni.
 
Lebih jauh Aiptu Antoni menyebutkan, barang bukti yang disita di antaranya uang tunai sebanyak Rp 78 ribu, 1  buah pulpen merk SN 7 alligator warna ungu, 1 buah klok kupon tolam yang terdapat tulisan angka tebakan, 1 lembar angka tebakan tolam dan 2 buah buku tafsir mimpi."Pelaku melanggar Pasal 303 Subs Pasal 303 ayat (1) ke-1,2 dari kuhpidana," pungkas Aiptu Antoni.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker