Senin, 02 November 2026

Bandar Besar 15 Kg Sabu Asal Malaysia Adalah Seorang Juru Masak

Senin, 08 Januari 2018 21:15 WIB
Bandar Besar 15 Kg Sabu Asal Malaysia Adalah Seorang Juru Masak
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan jika bandar besar peredaran 15 kg sabu yang berhasil digagalkan personil Poldasu beberapa waktu lalu adalah warga Negara Malaysia.
 
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Irjen Paulun mengungkapkan jika pihaknya menangkap lima orang, tiga di antaranya ditembak mati. Ketiga pelaku yang ditembak mati, yakni Chin Yoon Fah alias Acin (57), warga Simpang Jalong Sungai Siput, Perak, Malaysia. Joni alias Aguan (47), warga Jalan Bajak V, No.6, Kecamatan Mariendal I, Kabupaten Deli Serdang dan Tan Siong Tiong alias Tiong (45), warga Jalan Binjai, Km 15.5, No.2, Kelurahan Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
 
"Dua orang kita tembak terukur kakinya, yakni Susanto alias Santo (37), warga Jalan Sampai, Gang Tenggiri, Medan/Jalan Mangga Besar 5, No.21, Jakarta dan Azhari (35), warga Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli SerdangOtak pelaku atau pemilik sabu ini warga Malaysia yang turut kita tembak mati," ungkap Irjen Paulus kepada wartawan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (08/01/2018).
 
Dari hasil penyelidikan, warga Malaysia ini baru sekali memasok sabu ke Indonesia. "Dari penyelidikan, pelaku ini baru sekali memasok," sebutnya didampingi Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Hendrik Marpaung dan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
 
Rencananya, sabu seberat 15 kg tersebut akan dibawa ke Pekanbaru. "Ini jaringan internasional, Malaysia, Medan, Pekan Baru," jelasnya.
 
Irjen Paulus menambahkan, warga Malaysia yang berprofesi sebagai juru masak itu membawa sabu dari jalur laut. "Dia sendiri yang membawa sabu itu," ucapnya.
 
Ketiga pelaku ini, sambung Irjen Paulus, terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. "Jadi ketika kita membawa para tersangka untuk menunjukan dimana saja letak sabu disimpan, melaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," terangnya.
 
Awal pengungkapan kasus tersebut berawal tertangkapnya Azhari (35) di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Sunggal dan petugas menyita barang bukti 4 kilogram sabu, 2 unit hape, 7 buku rekening bank dan 1 unit kereta.Kemudian petugas mengembangkan hingga menangkap Chin Yoon Fah alias Acin (57), Joni als Aguan (47), Tan Siong Tiong alias Tiong (45) dan Susanto alias Santo.
 
Dari sini petugas menyita barang bukti 11 kilogram sabu, 8 unit hape, KTP dan Pasport atas nama Chin Yoon Fah alias Acin.Seperti diketahui, Direkotrat Reserse Narkoba Polda Sumut menggulung sindikat narkoba jaringan internasional, Jumat (05/01/2018) lalu. Dalam pengungkapan itu, tiga orang dari sindikat itu terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melawan.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker