Rabu, 27 Mei 2026

PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero

Senin, 08 Januari 2018 13:00 WIB
PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero
beritasumut.com/dtc
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kabar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai sang istri, Veronica Tan, dibenarkan oleh PN Jakarta Utara. Surat gugat cerai itu masuk pada Jumat (05/01/2018) lalu.
 
"Jumat suratnya masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu," kata panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, di kantornya, Senin (08/01/2018). 
 
Tarmuzi menyebut surat itu diserahkan oleh kantor pengacara dari Fifi Lety Indra, adik Ahok. Surat itu sudah ditandatangani oleh Ahok. "Ahok tanda tangan di atas meterai 6000, ada juga tanda tangan Lety (adik Ahok)," ucapnya. 
 
Meski demikian, Tarmuzi enggan menunjukkan surat gugat cerai tersebut. "Jangan. Pokoknya sudah gugat cerai," ujarnya.
 
Sebelumnya, kabar Ahok menggugat cerai Vero muncul setelah surat cerai itu jadi viral di media sosial. Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengaku akan mengecek surat itu saat dimintai konfirmasi pada Minggu (07/01/2018) malam.(dtc)
 

Tags
beritaTerkait
Seorang IRT Nyaris Lompat dari Flyover Amplas
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Menanti Kejutan Ahok dan Anies
Ahok Puji Kerjasama KIP dan Pertamina dalam Bisnis Bunkering Marine Fuel Oil
Kasus Perceraian Tinggi, Kemenag dan BP4 Perkuat Sinergi dengan Program Penguatan Ketahanan Keluarga
Terapkan Protokol Kesehatan, Polresta Deli Serdang Gelar Sidang Pernikahan Personilnya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker