Rabu, 27 Mei 2026

Terkait Video Viral Oknum Polisi Galang Tertangkap Kamera Gunakan Sabu, Ini Pernyataan Poldasu

Kamis, 28 Desember 2017 21:30 WIB
Terkait Video Viral Oknum Polisi Galang Tertangkap Kamera Gunakan Sabu, Ini Pernyataan Poldasu
BERITASUMUT.COM/BS04
Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Polda Sumut (Poldasu) memberikan pernyataan terkait video berdurasi tiga menit 12 detik yang memperlihatkan seorang pria diduga oknum Polsek Galang Polres Deliserdang menyebar di media sosial dan menjadi pemberitaan media lainnya. Dalam video tersebut, oknum polisi itu terlihat asyik mengkonsumsi sabu.
 
Dalam rekaman tersebut terlihat, oknum polisi itu menggunakan kaos polo warna merah. Ia duduk berhadap-hadapan dengan dua orang pecandu narkoba sembari asyik mengonsumsi sabu.
 
Terkait beredarnya video ini, Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting angkat bicara. Kombes Rina menyampaikan kasus tersebut telah diselidiki dan didalami lebih lanjut.“Kami sudah komitmen untuk melakukan bersih-bersih ke dalam. Kalau ada anggota yang begitu (gunakan narkoba), ya tentu akan ditindak tegas,” kata Kombes Rina, Kamis (28/12/2017).
 
Lebih jauh Kombes Rina mengatakan, oknum polisi yang berhubungan dengan peredaran dan penggunaan narkoba bisa diancam hukuman pemecatan. Namun, hukuman terhadap oknum itu lebih dulu menunggu hukuman pidananya.“Oknum polisi tersebut sudah diamankan dan diperiksa tim gabungan Propam Poldasu dan Polres Deli Serdang. Mereka nantinya akan menjalani sidang umumnya dahulu. Setelah putusannya itu incraht, tentu akan dilanjutkan dengan sidang kode etik,” kata Rina.
 
Jika dalam sidang kode etik, dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri, maka ia akan dipecat. Putusan ini biasanya diberikan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
 
Sementara itu, atas temuan itu, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan mengaku akan memberi ancaman keras kepada oknum polisi anggotanya tersebut. Itu diucapnya saat kunjungan kerja ke Polsek Galang, Rabu (27/12/2017). Dalam kunjungan kerja itu, didampingi Kabag Sumda Polres Deliserdang, Kompol H Delami Saleh SH MM dan Kasie Propam Iptu Kuat Tarigan SH, Kapolres Eddy Suryantha menyebut Galang sebagai wilayah basis peredaran sabu.
 
“Bagi personel yang menggunakan narkoba atau penyalahguna dan terhadap narkoba di lingkungan Kepolisian khususnya Polres Deli Serdang, saya tidak akan melakukan pembinaan, tetapi lebih kepada penindakan, ancamannya bisa kurungan, mutasi atau yang terberat pecat,” tegasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker