Kamis, 04 Juni 2026

Polsek Sunggal Melakukan Pengamanan Aksi Penolakan Putusan Pasar Timah

Kamis, 14 Desember 2017 15:00 WIB
Polsek Sunggal Melakukan Pengamanan Aksi Penolakan Putusan Pasar Timah
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal melakukan pengamanan aksi pedagang Pasar Timah yang tdk menerima putusan PTUN, di Jalan Simatupang Kantor PTUN, Rabu (13/12/2017). Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna bersama dengan Kanit Intel, Unit Reskrim Langsung turun ke kantor PTUN.
 
Hasil penyelidikan diketahui bahwa pihak PTUN melakukan sidang tepat waktu sesuai jadwal sidang sdgkan pihak Penasehat hukum dan pihak pedagang dtg ke kantor PTUN sekira pukul 09.30 WIB. Hasil putusan dimenangkan oleh Pihak Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pasar Kota Medan.
 
Oleh Penasehat hukum merasa tidak puas dengan putusan tersebut, sehingga penasehat hukum bersama dengan pedagang melakukan aksi argumen.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyarankan kepada penasehat hukum dan pedagang agar menempuh upaya jalur hukum dan atau banding dan tdk perlu melakukan hal-hal yang anarkis.
 
Situasi sampai dgn Penasehat hukum dan pedagang Pasar Timah meninggalkan PTUN aman dan terkendali.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Gerebek Narkoba di Sunggal, Polisi Tangkap Dua Orang
Unit Jatanras Polrestabes Medan Sergap 2 orang Komplotan Jambret di Sunggal
Embat Ponsel Mahasiswa, Polsek Medan Sunggal Bekuk 3 Orang Komplotan Maling yang Ngaku Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker