Sabtu, 12 September 2026

Terciduk Bersama Bandar Sabu, Kapolsek Lolowau Siap-Siap Kena Sanksi Disiplin

Rabu, 13 Desember 2017 21:15 WIB
Terciduk Bersama Bandar Sabu, Kapolsek Lolowau Siap-Siap Kena Sanksi Disiplin
BERITASUMUT.COM/BS04
Barang bukti 38 kg Sabu yang telah dirilis Kapolda Sumut di Mapoldasu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapolsek Lolowau jajaran Polres Nias Selatan (Nisel), AKP Basar Siregar tidak akan lolos dari sanksi disiplin dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. Perwira pertama (Pama) itu dinilai bersalah karena terciduk sedang bersama bandar 38 kg narkotika jenis sabu-sabu ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan dan penangkapan.
 
"Kalau untuk sanksi disiplin sudah pasti akan diterima AKP Basar Siregar. Tapi, kalau sanksi yang lain masih didalami," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (13/12/2017).
 
Kata Nainggolan, sanksi disiplin itu diberikan karena Kapolsek Lolowau itu melakukan pelanggaran disiplin terkait keberadaannya di lokasi penangkapan bersama tersangka lainnya di Medan. Namun, Nainggolan belum bisa menyebutkan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan ke AKP Basar Siregar, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, mutasi (pencopotan jabatan) ataupun teguran tertulis. "Sebenarnya keberadaan AKP Basar Siregar di Medan untuk mengikuti Sespimma. Tapi, kenapa dia malah bersama bandar sabu. Itulah pelanggaran disiplinnya," tegas Nainggolan.
 
Ditanya soal hasil pemeriksaan sementara AKP Basar Siregar dan anggota Polres Tanjung Balai Bripda YM Sitompul, Nainggolan mengaku belum bisa disampaikan ke publik, karena Kapolda Sumut yang akan menjelaskannya. "Peran dan keterlibatan Kapolsek Lolowau dan bintara Polres Tanjung Balai itu masih didalami. Nanti Pak Kapolda yang mau memberikan keterangan kepada wartawan," pungkas Nainggolan.
 
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap sindikat pengedar sabu jaringan internasional dengan barang bukti 38 kg. Dari penyergapan di sejumlah tempat sejak 25 November hingga 5 Desember itu, 14 tersangka ditangkap, termasuk AKP Basar Siregar dan Bripda YM Sitompul. Di antara tersangka juga ditembak mati dan diberi tindakan tegas terukur di kakinya. (BS04) 

Tags
beritaTerkait
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker