Sabtu, 22 Agustus 2026

Ya Ampun!!! Jadi Bandar Sabu, Kapolsek di Nisel Diringkus Subdit II/Ditres Narkoba Poldasu

Selasa, 05 Desember 2017 22:25 WIB
Ya Ampun!!! Jadi Bandar Sabu, Kapolsek di Nisel Diringkus Subdit II/Ditres Narkoba Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Subdit II/Ditres Narkoba Polda Sumut (Poldasu) meringkus beberapa bandar sabu. Tak tanggung-tanggung, beberapa oknum Polri ikut ditangkap, di antaranya adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Jabatannya pun cukup mentereng, yakni seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Nias Selatan (Nisel).
 
Informasi yang beredar di kalangan polisi dan wartawan, Selasa (05/12/2017), menyebutkan sang oknum Kapolsek bandar sabu itu adalah AKP BS. Bersamanya, turut juga ditangkap sejumlah bandar lainnya, yang salah satunya juga merupakan oknum Polri berpangkat Brigadir Polisi, bertugas sebagai Ba Polres Tanjungbalai. Dia adalah Brigadir YMS.
 
Penangkapan kedua oknum polisi sabu itu, berawal ketika personil Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II, Kompol Adi Saputra Siagian, Minggu (03/12/2017) kemarin, menangkap seorang bandar atas nama Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus dengan barang bukti, 15 kilogram sabu.
 
Dari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pengembangan. Nah dari pengembangan itu, petugas kembali menangkap bandar lainnya. Namun penangkapan itu cukup mengejutkan, karena yang ditangkap adalah seorang Kapolsek di Nisel AKP BS, bersama oknum polisi Ba Polres Tanjungbalai, Brigadir YMS dan dua tersangka lainnya, R alias A dan MDS alias D alias K di Jalan Besar Delitua. 
 
Bahkan dalam penangkapan itu, petugas harus menembak tersangka MDS alias D alias K, dengan alasan melakukan perlawanan. Tersangka tewas di tempat.Tidak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dengan cara control delivery atau pengawasan pemesanan langsung. Dari sini, petugas kembali menangkap bandar sabu lainnya, Bobby dan Joni.Bobby ditangkap di seputaran Sunggal, bersama barang bukti 2 Kg sabu. Sedangkan Joni ditangkap di Jalan Gagak Hitam/Ringroad dengan barang bukti 3 Kg sabu.Informasi yang beredar juga menyebutkan, petugas masih melakukan pengembangan ke Kabupaten Batu Bara.
 
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan para bandar sabu tersebut. Dia juga membenarkan jika pihak Ditres Narkoba Polda Sumut sedang melakukan pengembangan. "Sedang dalam pendalaman, besok akan dipaparkan," katanya singkat.
 
Namun anehnya, Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan yang notabene merupakan anak buah Kombes Rina Sari Ginting di Bid Humas Poldasu membantah hal itu. "Kronologis penangkapan yang beredar ini, bukan yang dikeluarkan oleh Dir Narkoba Polda. Sumbernya tidak jelas. Tolong rekan-rekan bersabar, besok (hari ini) yang resmi akan direlease langsung  Bapak Kapolda," katanya kepada wartawan di grup WA Poldasu, sekira jam 13.47 wib.
 
Pada sekira jam 18.25 wib, AKBP MP Nainggolan kembali mengirimkan pesan ke grup WA wartawan Polda Sumut. "Besok Rabu, tanggal 6 Desember 2017 jam 12.00 wib, Bapak Kapolda Sumut akan merelease Pengungkapan Tindak Pidana Narkotik bertempat di halaman kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut. Dimohon kehadiran rekan-rekan. Terimakasih," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker