Kamis, 14 Mei 2026

Dituntut Seumur Hidup Penjara, Empat Pemikul 39,2 Kg Sabu Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 05 Desember 2017 22:15 WIB
Dituntut Seumur Hidup Penjara, Empat Pemikul 39,2 Kg Sabu Ucapkan Terima Kasih
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Empat pemikul 39,2 kg narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan langsung mengucap terima kasih saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga dengan tuntutan seumur hidup penjara. Keempat terdakwa asal Aceh itu yakni masing-masing bernama Andri Maulana, Dedi alias Geucik alias Frend, Zakaria dan Arijal alias Heri.
 
"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menghukum keempat terdakwa dengan hukuman seumur hidup penjara," ujar JPU Joice dihadapan Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik ketika sidang digelar di ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (05/12/2017).
 
Seusai persidangan, keempatnya langsung mengucapkan terima kasih kepada jaksa karena bebas dari ancaman hukuman mati. "Makasih Bu. Kami pasti bertobat," janji keempatnya sembari digiring ke sel tahanan.
 
Namun, keempatnya belum bisa bernafas lega. Pasalnya mereka masih bergantung dengan majelis hakim apakah menjatuhkan hukuman mati atau tidak. Pembacaan putusan terhadap keempatnya dibacakan pada Rabu (06/12/2017) sehabis pembacaan pembelaan karena masa penahanan mereka berakhir di hari yang sama.
 
Sebelumnya, JPU Joice juga sudah menuntut dua terdakwa lainnya yakni masing-masing Saiful alias Juned dan Muliadi alias Adi dengan hukuman seumur hidup penjara. Pembacaan putusan terhadap keduanya juga dibacakan secara bersamaan dengan empat teman mereka tersebut. (BS08)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker