Senin, 13 Juli 2026

Dituntut Seumur Hidup Penjara, Empat Pemikul 39,2 Kg Sabu Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 05 Desember 2017 22:15 WIB
Dituntut Seumur Hidup Penjara, Empat Pemikul 39,2 Kg Sabu Ucapkan Terima Kasih
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Empat pemikul 39,2 kg narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan langsung mengucap terima kasih saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga dengan tuntutan seumur hidup penjara. Keempat terdakwa asal Aceh itu yakni masing-masing bernama Andri Maulana, Dedi alias Geucik alias Frend, Zakaria dan Arijal alias Heri.
 
"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menghukum keempat terdakwa dengan hukuman seumur hidup penjara," ujar JPU Joice dihadapan Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik ketika sidang digelar di ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (05/12/2017).
 
Seusai persidangan, keempatnya langsung mengucapkan terima kasih kepada jaksa karena bebas dari ancaman hukuman mati. "Makasih Bu. Kami pasti bertobat," janji keempatnya sembari digiring ke sel tahanan.
 
Namun, keempatnya belum bisa bernafas lega. Pasalnya mereka masih bergantung dengan majelis hakim apakah menjatuhkan hukuman mati atau tidak. Pembacaan putusan terhadap keempatnya dibacakan pada Rabu (06/12/2017) sehabis pembacaan pembelaan karena masa penahanan mereka berakhir di hari yang sama.
 
Sebelumnya, JPU Joice juga sudah menuntut dua terdakwa lainnya yakni masing-masing Saiful alias Juned dan Muliadi alias Adi dengan hukuman seumur hidup penjara. Pembacaan putusan terhadap keduanya juga dibacakan secara bersamaan dengan empat teman mereka tersebut. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker