Minggu, 10 Mei 2026

Bawa Ganja dari Aceh Tujuan Pekanbaru, Dua Mahasiswi Ini Ditangkap Polres Langkat

Kamis, 30 November 2017 11:01 WIB
Bawa Ganja dari Aceh Tujuan Pekanbaru, Dua Mahasiswi Ini Ditangkap Polres Langkat
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Opsnal Res Narkoba Polres Langkat, Rabu (29/11/2017) menangkap dua orang perempuan yang diduga menyimpan/menguasai/memiliki narkotika jenis ganja. 
 
Kedua orang tersebut masing-masing Laiya Ulfa (25 tahun), mahasiswi, warga Dusun Peutua Beunu, Desa, Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Kemudian Safrina Dewi (24 tahun), mahasiswi, warga Dusun Baroh Desa, Pulo Reudeup, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. 
 
Barang bukti yang diamankan berupa 10(sepuluh) ball yang dibalut lakban coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 10 kg. Dua buah tas ransel warna coklat.
 
Penangkapan ini saat personil Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan kegiatan rutin razia peredaran narkotika di wilkum Polres Langkat, tepatnya di Pos Lalulintas Sei Karang, Kecamatan Stabat yang dibantu oleh personil Pos Lalulintas Sei karang.
 
Sekira pukul 06.00 WIB personil pos lantas menghentikan mobil bus putera pelangi dari arah Aceh BB 7537 AA. Kemudian Tim Opsnal Sat Res narkoba memeriksa barang-barang  bawaan penumpang. Dan dari penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6 didapati 2(dua) orang perempuan yang membawa 2 (dua) buah tas ransel warna coklat yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja. 
 
Kedua orang perempuan tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibawa dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara menuju Pekanbaru, selanjutnya Team Opsnal Polres Langkat membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
 
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan jika diperlukan akan dilakukan pengembangan," ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, Kamis (30/11/2017).(BS08)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker