Sabtu, 06 Juni 2026

Edarkan Sabu di Tanah Karo, Tarigan Diringkus Unit Reskrim Polsek Tiga Panah

Minggu, 26 November 2017 09:30 WIB
Edarkan Sabu di Tanah Karo, Tarigan Diringkus Unit Reskrim Polsek Tiga Panah
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jadi pengedar narkoba jenis sabu, Herry Syahputra Tarigan (32) warga Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun diringkus Unit Reskrim Polsek Tiga Panah, Sabtu (25/11/2017) di Desa Bunu Raya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 14 plastik kecil sabu dengan berat seluruhnya 0,63 gram, 12 bungkus plastik warna bening ukuran kecil dalam keadaan kosong, 1 pipet plastik berbentuk sendok, 1 kotak rokok terbuat kaleng dibalut lakban hitam dan kain loreng, 1 unit timbangan elektrik merk Pocket Scale serta 1 tas sandang merk Blueeyes tempat ditemukan sabu.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker