Rabu, 16 September 2026

Ripka boru Sembiring Temukan 209 Bal Ganja Tak Bertuan di Namorambe

Jumat, 17 November 2017 21:15 WIB
Ripka boru Sembiring Temukan 209 Bal Ganja Tak Bertuan di Namorambe
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Namorambe berhasil mengamankan 209 bal daun ganja kering dengan berat total sekira 209 Kg pada Jumat (17/11/2017) di Jalan Pantai Sejahtera, Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe.

Diamankannya 209 bal daun ganja kering ini pertama kali ditemukan Ripka boru Sembiring Colia (30) petani warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe.Saat melintas di lokasi, Ripka dikejutkan dengan tumpukan karung goni plastik warna putih dipinggir jalan. Merasa curiga dengan tumpukan karung goni plastik warna putih, Ripka pun memberitahukan temuan tersebut kepada Paksa Ginting (50) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus).

Selanjutnya Paksa Ginting bersama masyarakat mendatangi lokasi untuk memastikan temuan tersebut. Paksa Ginting melaporkan temuan tersebut ke Polsek Namorambe. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Namoramber AKP Darwin Ketaren bersama anggotanya pun turun ke lokasi.

Selanjutnya petugas mengamankan 10 karung goni plastik warna putih yang berisi total 209 bal daun ganja kering dikemas lakban warna coklat ke Mapolsek Namorambe."Pemiliknya belum diketahui, kita masih melakukan penyelidikan. Total ada 209 bal daun ganja yang diamankan dengan berat sekira 1 kg per balnya," tegas Kapolsek Namo Rambe AKP Darwin Ketaren. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Dua Pria Jual Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker