Minggu, 19 April 2026

Komisioner DPW Sakti Sumut: PD Pasar Medan Banjir Kasus Hukum

Selasa, 07 November 2017 23:30 WIB
Komisioner DPW Sakti Sumut: PD Pasar Medan Banjir Kasus Hukum
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan sejak dijabat Direktur Utama (Dirut) Rusdi Sinuraya terus 'dibanjiri' kasus hukum mulai dugaan korupsi, menyalahgunakan jabatan dan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
  
Bahkan, kebijakan Rusdi Sinuraya dinilai mengabaikan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor : 19 Tahun 2003 dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang harta kekayaan berupa barang-barang aset negara yang sudah tidak produktif lagi. PD Pasar Kota Medan menjual material batu dan besi ribuan ton milik negara diduga tanpa prosedur. 
 
Hal itu dikatakan Komisioner Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Kerakyatan Indonesia (DPW Sakti) Sumatera Utara (Sumut) Dodi Syahputra kepada wartawan, Selasa (7/11/2017) di Medan.
 
"Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang melakukan penyelidikan dugaan penjualan aset eks Pasar Aksara dan Kampung Lalang diharapkan tidak menina bobokan penyelidikan yang hanya untuk kepentingan sesuatu yang nota bene kepentingan politis. Sudah saatnya Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengangkat harkat dan kepercayaan masyarakat untuk segera menuntaskan sesuai prosedur," jelas Dodi.
 
Dodi melanjutkan, Rusdi Sinuraya juga terseret kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang saat ini sedang didalami pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
 
"Sebelum menjabat Dirut, Rusdi Sinuraya sudah dilaporkan masyarakat ke Polrestabes Medan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang saat ini masih berlanjut pemeriksaannya. Bahkan sejak tahun 2014 sampai 2016 korban penipuan Rusdi Sinuraya mencapai 18 orang. Bahkan korban terakhir di Polrestabes Medan sesuai Laporan Polisi No.1467/VI/2016 belum juga tuntas. Sampai kapan pihak masyarakat ragu dan tidak percaya dengan sikap tegas kepolisian," ungkapnya.
 
Menurutnya, Rusdi tetap menampik atas dugaan pemalsuan SK Menkumham RI No.02-8696-HT.01.01 tahun 1998. "Rusdi telah dipanggil sesuai surat Nomor : B/1938/X/2016/Ditreskrimum tertanggal 10 Oktober 2016. Kenapa sampai sekarang dan bahkan Rusdi Sinuraya mendapat dan direstui menjadi Dirut PD Pasar yang dilantik resmi oleh Walikota Medan pada 9 Januari 2017," terangnya.
 
Terpisah, Ketua Aliansi Mahasiswa Kota Medan M Zainuddin Daulay berharap kepada Kapoldasu Irjen Pol Paulus Watarpau untuk tidak bersikap sama seperti pejabat sebelumnya. "Kami selaku mahasiswa dan generasi bangsa NKRI menginginkan sikap bapak kami (Kepolisian, red) yang hanya tegas dimulut namun tidak tegas dalam menjalankan amanat undang-undang NKRI. Kami merindukan Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat yang dizholimi dan berharap kepada hukum," sebutnya.
 
Terpisah, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya yang dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan semua sudah di laksanakan sesuai prosedur aturan dan ketentuan. "Tidak ada yang menyalahi.Semua sudah di laksanakan sesuai prosedur aturan dan ketentuan," jelasnya.
 
Diketahui, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya secara rutin terus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Kejatisu. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi, dugaan penyalahgu-naan jabatan, penipuan dan penggelapan, pemalsuan akte Menkumham, dan pelelangan material barang milik negara yang tidak produktif lagi yakni Pasar Aksara dan Kampung Lalang.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker