Jumat, 12 Juni 2026

Curi Handphone, Buruh Bangunan Ini Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Sunggal

Selasa, 07 November 2017 15:00 WIB
Curi Handphone, Buruh Bangunan Ini Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Sunggal
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal mengamankan pelaku pencurian Handphone merk Samsung Malpinas Tambunan (31 tahun), pekerjaan buruh bangunan, warga Jalan Anggrek, Kampung Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
 
Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi di Jalan Pardede, Desa Mulio, Senin (06/11/2017) sekitar pukul 09.30 WIB. Korbannya adalah pemilik kedai yang saat itu korban sedang baca koran dan handphone korban diletakkan di meja. Pelaku dengan temannya datang ke kedai dan memesan teh  manis, ponakannya lekas membuat teh manis.
 
Saat lengah, pelaku mengambil handphone korban dan langsung meninggalkan kedai tanpa menunggu pesanan tehnya. Lalu korban mencari handphone di dalam kedai. Karena tidak ada ada, korban dan temannya langsung mencari pelaku yang terakhir memesan teh manis. Saat handphone korban dihubungi, handphone berbunyi dan berada di dalam celana pelaku.
Lalu pelaku langsung di massa.
 
"Pada saat kejadian petugas Opsnal ada di TKP dan Pelaku berhasil diamankan. Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHpidana ancaman 7 tahun," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Gerebek Narkoba di Sunggal, Polisi Tangkap Dua Orang
Unit Jatanras Polrestabes Medan Sergap 2 orang Komplotan Jambret di Sunggal
Embat Ponsel Mahasiswa, Polsek Medan Sunggal Bekuk 3 Orang Komplotan Maling yang Ngaku Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker