Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
Beritasumut.com-Terhadap siapa pun, perorangan atau kelompok, yang terang-terangan ingin mengubah ideologi negara, apalagi sampai ingin mengganti negara kesatuan, semua elemen bangsa harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan. Dan, pemerintah dibawah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejak awal sudah menegaskan, akan membela Pancasila dan NKRI. Maka, kalau ada yang coba-coba ingin merubah itu, akan dilawan.
Demikian ditegaskan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Sabtu (04/11/2017). Menurut Tjahjo, terkait paham atau ajaran, sudah sangat jelas, TAP MPR misalnya menyatakan, ajaran seperti komunisme, atheisme, leninisme dan marxisme adalah yang dilarang. Undang-Undang Ormas yang lama pun, memasukan empat paham itu sebagai ajaran yang dilarang. Dan dikuatkan dengan Perppu Ormas yang telah disahkan kemarin sebagai Undang-Undang.
Bahkan, dalam Perppu Ormas yang telah disahkan jadi UU, paham lain diluar empat paham yang sudah diatur dalam TAP MPR, yang terang-terangan anti Pancasila juga dilarang."Maka berkaitan dengan larangan paham komunisme, atheisme, marxisme, leninisme, kalau ada gelagat di masyarakat harus kita lawan," kata Tjahjo.
Paham-paham itu menurut UU, dan juga TAP MPR, dilarang hidup dan disebarkan di seluruh wilayah NKRI. Maka bagi siapa pun, apakah itu perorangan atau kelompok yang coba-coba ingin menghidupkan, bahkan menyebarkannya, bakal ditindak. Ia sebagai Menteri Dalam Negeri, akan melawan itu dengan keras. Kementerian yang dipimpinnya, akan melawan itu sama kerasnya."Karena sesuai UU, itu dilarang di wilayah NKRI. Khususnya jajaran Kemendagri akan bertindak keras melawannya," kata Tjahjo dengan tegas.
Tjahjo juga menegaskan, sebagai pembantu presiden, loyalitas dan tanggung jawab dia, hanya kepada negara, Presiden dan Allah SWT. Dan, sebagai menteri, wajib hukumnya menjaga kehormatan kepala negara. Selain itu, sebagai orang yang diberi mandat oleh presiden untuk membantunya, maka setiap kebijakan, sikap serta pernyataan dia, harus sejalan, satu nafas dan satu irama dengan presiden. Tak boleh menteri berbeda pandangan.
"Saya berkewajiban menjaga setiap keputusan dan kebijakan pemerintah. Khususnya kebijakan di Kementerian Dalam Negeri. Dan pasti harus konstitusional dan ini juga dalam rangka menjaga kehormatan Presiden RI dan Wakil Presiden RI," pungkasnya.(BS02)
Baca Juga:
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa