Minggu, 26 April 2026

DPP Gema Sumut Ungkap Borok Korupsi di Pemprovsu, Kejatisu Diminta Lakukan Pengusutan

Kamis, 02 November 2017 21:15 WIB
 DPP Gema Sumut Ungkap Borok Korupsi di Pemprovsu, Kejatisu Diminta Lakukan Pengusutan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat (Gema) Sumatera Utara (Sumut), berdemo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (02/10/2017). Mereka membuka borok dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran (TA) 2016. 
 
Sejumlah dugaan penyimpangan itu, antara lain, soal dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012-2015 sebesar Rp1,5 miliar, penyaluran dana BOS TA 2016 sebesar Rp1,1 miliar teridikasi fiktif karena rekening penerima BOS tidak diketahui. 
 
Selain itu, indikasi korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut sebesar Rp653 juta, pencairan UP di BPBD Sumut sebesar Rp200 juta yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian masalah penerimaan retribusi daerah atas kegiatan penyelenggaraan sekolah dan Diklat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut TA 2016 sebesar Rp584 juta.
 
"Ini semua sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, kuat indikasinya telah terjadi korupsi. Maka dari itu, kami minta kepada Kejatisu untuk segera mengusut semua kasus ini. Agar Sumut ini bersih dari para koruptor," ungkap Koordinator Aksi, Zarkasih Margolang dalam orasinya.
 
Koordinator Lapangan Gema Sumut, Zari Aditya Rangkuti, menimpali dalam kasitan sejumlah temuan itu, mereka juga mendesak agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Erry Nuradi segera mencopot semua pejabat atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat kasus korupsi. "Kita minta Gubsu untuk mencopot semua kepala SKPD yang terjangkit virus korupsi," jelasnya.
 
Keduanya kembali mengakatan, bila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka mereka kembali akan menggelar demo sampai siapa-siapa saja pejabat yang terlibat digiring ke meja pengadilan. "Kami minta ini segera ditindaklanjuti, karena kalau tidak, kami akan kembali berdemo sampai kasus ini di sidang," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker