Kamis, 14 Mei 2026

MUI Bantah Label Halal Yang Beredar di Foto Botol Minuman Keras

Selasa, 24 Oktober 2017 16:30 WIB
MUI Bantah Label Halal Yang Beredar di Foto Botol Minuman Keras
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Media sosial sedang dihebohkan dengan beredarnya foto botol minuman keras jenis whiskey dan anggur merah dengan label 'halal'. Menanggapi isu ini Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid memastikan kalau berita tersebut tidak benar alias hoax.
 
“Berita tersebut adalah hoax dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, karena yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika adalah MUI,” kata Zainut Tauhid dilansir dari kemenag.go.id, Selasa (24/10/2017).
 
Zainut Tauhid menduga label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu. Perusahaan produk minuman tersebut tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya. “LPPOM-MUI yang sampai sekarang masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH, memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label 'halal' sebagaimana yang dicantumkan pada foto produk minuman tersebut,” tegasnya.
 
Senada dengan MUI, komentar yang sama disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Melalui akun twitternya, Menag mengatakan bahwa informasi yang disebar di media sosial terkait label halal pada botol minuman keras itu merupakan bentuk fitnah. "Mereka yg memfitnah telah melecehkan nalar publik. Mereka pikir publik akan begitu saja mempercayai hal yg sama sekali tak masuk akal," tulis Menag.
 
Atas nama MUI, Zainut Tauhid meminta aparat kepolisian untuk mengusut pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut. Aparat diminta menindak tegas pelakunya dengan memberikan hukuman yang berat jika terbukti bersalah. “Karena (pelakunya) telah menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses dan prosedur sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” pungkasnya. (BS02)

Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah
Buka Sosialisasi, Walikota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan
Hadiri Muzakarah Ramadhan, Walikota Binjai: Sambut Ramadhan dengan Iman, Ilmu, dan Amal Terbaik
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Walikota Binjai Terima Silaturahmi dari MUI Kota Tanjung Balai
 Pj Bupati Langkat Dukung MUKERDA II MUI, Wujudkan Langkat Yang Religius dan Sejahtera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker