Rabu, 29 April 2026

Korupsi Dana Desa Rp 400 Juta, Kades Percut Seituan Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 20 Oktober 2017 21:15 WIB
Korupsi Dana Desa Rp 400 Juta, Kades Percut Seituan Ditahan Kejari Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 400 juta, Kepala Desa (Kades) Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Khairil Anwar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kamis (19/10/2017).Kades ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Lubuk Pakam, setelah dalam pemeriksaan status Khairil akhirnya dijadikan tersangka.
 
Kepala Kejari Deli Serdang Asep Maryono SH pada Jumat (20/10/2017) mengatakan, penahanan Kades Percut terkait kasus dugaan korupsi ADD senilai lebih Rp400 juta atas pengerjaan proyek bangunan diduga fiktif di Desa Percut Seituan.
 
Sebelumnya, Kantor Kades sempat digeledah Kejari Deli Serdang untuk mencari barang bukti saat ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan pemeriksaan.Sebelum pemeriksaan perdana berujung penahanan itu, Kades Khairil Anwar telah berstatus tersangka sejak Senin (16/10/2017). "Dia ditahan untuk 20 hari ke depan dan dititip sementara di Lapas Lubuk Pakam," kata Asep Maryono.
 
Kades Khairil dan kasus yang melilitnya segera disidang di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Medan. "Dia kami kenakan (dengan) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tegas Asep.
 
Usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) di Gedung Kejari Deli Serdang, Kades Khairil Anwar langsung digiring ke mobil tahanan yang mengantarnya ke Lapas Lubuk Pakam. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker