Sabtu, 22 Agustus 2026

Pengguna dan Pengedar Sabu Diamankan Polsek Tanah Jawa

Kamis, 12 Oktober 2017 21:45 WIB
Pengguna dan Pengedar Sabu Diamankan Polsek Tanah Jawa
BERITASUMUT.COM/IST
Pengedar sabu, Ahir Gunawan Hutagalung (27) warga Huta Silau Manik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pengguna dan pengedar narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diamankan personil Polsekta Tanah Jawa di 2 lokasi berbeda. Kapolsekta Tanah Jawa Kompol A Siringoringo SH MH menjelaskan, awalnya, petugas menangkap Jihadan Pohan (25) warga Marihat Ulu Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun di Pinggir jalan umum Simpang Emplasmen Kebun Marihat Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
 
Pria yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas itu ditangkap di TKP pada Rabu (11/10/2017) malam sekira pukul 21.00 wib. Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada warga Tanah Jawa akan membeli narkotika jenis Sabu-sabu kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.
 
"Petugas Polsekta Tanah Jawa segera melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Tepat di Simpang Emplasmen Kebun Marihat, petugas melihat orang yang dicurigai nongkrong bersama 2 orang temannya. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan orang yang dicurigai tersebut, sedangkan dua orang temannya berhasil melarikan diri," beber Kapolsekta tanah jawa.
 
Setelah diinterogasi, sambungnya, pelaku bernama Jihadan Pohan dan dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip kecil berisi butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang terletak di atas tanah dekat dengan sepeda motor pelaku. Kepada polisi, Jihadan mengakui bahwa plastik klip yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu-sabu itu adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki yang dikenalnya bernama Ahir Gunawan Hutagalung (27) warga Huta Silau Manik Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
 
"Tidak menyia-nyiakan waktu, petugas langsung mengembangkan informasi itu dengan mengejar Ahir Gunawan Hutagalung. Hingga pada hari Kamis (12/10/2017) dini hari sekira pukul 00.30 wib, pelaku Ahir Gunawan Hutagalung berhasil diamankan dari tempat tinggalnya di Huta Bukit Papua Nagori Silau Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," jelas Kapolsekta Tanah Jawa.
 
Dari Ahir, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisi butiran kecil diduga Narkotika jenis Sabu, 6 buah plastik klip kosong, 1 unit Handphone merk Nokia C2dan Uang tunai sebesar Rp. 190.000.-. "Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker