Rabu, 13 Mei 2026

Pemprovsu Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Oktober 2017 21:15 WIB
Pemprovsu Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selalu terjadi setiap musim kemarau karena adanya aktivitas masyarakat untuk pembukaan lahan dalam menghadapi persiapan musim tanam yang umumnya dilakukan secara tradisional dengan cara tebang atau membakar yang tentunya harus dihindari pada masa yang akan datang.
 
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setdaprovsu Drs Jumsadi Damanik SH MHum didampingi Kepala Biro Pemerintahan Setdaprovsu Afifi Lubis SH pada Acara Pembukaan Sosialisasi dan Pemberdayaan Aparatur Kabupaten/Kota dalam Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan se-Sumatera Utara di Hotel Grand Antares, Medan, Senin (09/10/2017).
 
Dikatakannya, bahwa saat ini kebutuhan lahan untuk pembangunan masih cukup besar sehingga perlu kebijaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya mencegah dampak negatif dari kegiatan pembukaan lahan tersebut dengan prinsip Penyiapan Lahan Tanpa Bakar sekaligus mengembangkan manfaat ekonomis dari nilai limbah kayu hasil tebangan yang dapat menunjang kegiatan pembangunan lainnya.
 
Menurutnya, kebijakan penanganan kebakaran dan bencana alam dalam urusan Pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kebakaran merupakan sub urusan bagian dari urusan bidang  Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat yang masuk dalam urusan wajib dan berkaitan dengan pelayanan dasar. Sub Urusan Kebakaran menjadi tanggungjawab  bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota namun didalam matriks pembagian kewenangan penanggung jawab utama adalah Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota.
 
"Urusan kebakaran menjadi strategis dan prioritas utama dalam perencanaan dan Anggaran Pemerintah Daerah sebagai perwujudan untuk menjamin kehadiran Pemerintah dalam melayani penderitaan rakyat akibat bencana dan kebakaran  serta sebagai perwujudan yang sejalan dengan nawa cita atau 9 Agenda Presiden RI Tahun 2014-2019 pada poin pertama menyatakan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Setdaprovsu Syaiful Bahri Siregar mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Pemerintah yang menangani dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan serta untuk memberdayakan Aparat Pemerintah yang handal dan profesional dalam membina potensi masyarakat terhadap peran dan fungsi penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
 
"Pesertanya sebanyak 68 orang terdiri dari 2 orang setiap daerah antara lain 1 orang dari Pemadam Kebakaran dan 1 orang dari Bagian Pemerintahan pada Kantor Bupati/Kota serta ditambah 2 orang dari Provinsi. Sebagai tenaga pengajar atau narasumber berasal dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Jakarta, Satpol PP Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam  Wilayah Sumatera Utara," pungksnya menyebutkan.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Rumah Dua Lantai di Pekan Labuhan Hangus Terbakar
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Mabar, Satu Orang Terluka
Kantor Dinas Pendidikan Sumut Terbakar
Enam Rumah di Sidorame Timur Hangus Terbakar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker