Selasa, 12 Mei 2026

Simpan Sabu, Sihombing dan Gunawan Diamankan di Jalan Putri Hijau Medan

Senin, 09 Oktober 2017 20:15 WIB
Simpan Sabu, Sihombing dan Gunawan Diamankan di Jalan Putri Hijau Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mario Sihombing (25) warga Jalan Datuk Kabu dan Igun Gunawan (29) warga Jalan Aluminium‎, Medan, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Putri Hijau, Medan. 
 
"Petugas melakukan penyelidikan dan saat keduanya melintas langsung dihentikan. Selanjutnya petugas menggeledah keduanya dan ditemukan 1 paket sabu di dalam sakunya," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu kepada wartawan, Senin (9/10/2017).
 
Viktor mengungkapkan, usai diamankan keduanya kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru."Keduanya saat ini masih diperiksa untuk penyidikan selanjutnya," jelasnya.
 
Saat ini, tambah Viktor, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada pelaku tersebut. "Masih diburu pelaku lainnya yang belum tertangkap," pungkas mantan Kapolsek Medan Barat ini.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker