Kamis, 04 Juni 2026

Usai Membeli Sabu, Swedi Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Senin, 09 Oktober 2017 17:00 WIB
Usai Membeli Sabu, Swedi Ditangkap Polsek Tanah Jawa
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsekta Tanah Jawa menangkap Swedi (22 tahun), warga Huta Sidoaman Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (07/10/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Swedi diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ditangkap di jalan umum Rintis IX, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
 
Turut diamankan barang bukti 1 buah plastik klip sedang yang tembus pandang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Nokia, 1 unit sp motor RX KING BK 7029 DD warna hitam.
 
Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo SH MH, memaparkan, penangkapan berawal pada Hari Sabtu (07/10/2017) sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dengan menerangkan bahwa satu orang laki-laki dewasa berangkat dari Kota Pematangsiantar menuju Tanah Jawa yang baru saja selesai membeli narkotika jenis sabu.
 
Setelah mendapat informasi dan ciri-ciri laki-laki dewasa tersebut, pelapor dan saksi mengatur strategi penangkapan, setelah pelapor dan saksi melihat laki-laki yang ciri-cirinya telah diakuratkan tersebut. Selanjutnya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap laki-laki dimaksud dan setelah diinterogasi mengaku bernama Swedi. Saat penangkapan, pelaku membuang sebuah bungkusan ke tanah yang sebelumnya dipegang dengan tangan kirinya.
 
Lalu pelapor dan saksi melakukan pencarian dan berhasil menemukan 1 buah plastik klip sedang yg berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, dan dari kantong kiri ditemukan 1 buah HP merk Nokia.
 
Dari hasil interogasi, sebut Kapolsekta, tersangka mengaku barang tersebut baru dibeli dari seorang Bandar yang berdomisili di Simpang Pasar Sore, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
 
"Usai penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsekta Tanah Jawa guna diproses sesuai dgn hukum yg berlaku di NKRI," sebut Kapolsekta.(BS06)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker