Jumat, 17 April 2026

Kantor Desa Percut Digeledah Kejari Deli Serdang

Selasa, 26 September 2017 13:10 WIB
Kantor Desa Percut Digeledah Kejari Deli Serdang
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016 yang diduga dilakukan Kepala Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Kejari Deli Serdang, melakukan penggeledahan Kantor Desa Percut.
 
Informasi diperoleh Selasa (26/09/2017), saat dilakukan penggeledahan, Kepala Desa Percut tidak berada ditempat. Sebanyak enam orang penyidik tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dipimpin Pelaksana Harian Kasi Pidsus Guntur Samosir dan Kasi Intel Ferry bersama dua anggota, tiba di kantor Desa Percut, tim penyidik melakukan penggeledahan setelah menunjukkan surat perintah penggeledahan kepada pihak Desa Percut.
 
Namun saat dilakukan penggeledahan, Kepala Desa Percut Berinisial CA dan Sekdesnya tidak berada di tempat, sehingga tim penyidik melangsungkan penggeledahan didampingi pihak Bendahara Desa yang terlihat ketakutan saat dimintai beberapa berkas tentang anggaran di tahun 2016 lalu.
 
Tim penyidik tindak pidana korupsi ini, menemukan beberapa kejanggalan dalam penggeledahan sehingga ada 15 berkas, seperti buku tabungan, buku bendahara, laporan pertanggungjawaban dan laporan pengerjaan proyek di tahun 2016 yang diperiksa dan akan disita untuk memenuhi berkas penyidikan, terkait kasus dugaan korupsi APBDes yang bersumber dari dana desa dan ADD Desa Percut.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Asep Maryono SH kepada wartawan  penggeledahan Kantor Desa Percut ini dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Percut.
 
"Dugaan korupsi tersebut dari APBDes tahun 2016 yang bersumber dari ADD dan Dana Desa sebesar Rp 800 juta dari jumlah anggaran sebesar Rp 1,8 M," katanya.
 
Sebelumnya, pihak Kejari Deli Serdang telah memeriksa bebeberapa orang di Kantor Desa Percut tersebut. Bahkan Camat Percut Sei Tuan juga sudah diperiksa untuk kelehngkapan penyididkan, sedangkan Kepala Desa Percut CA sudah dua kali mangkir saat dipanggil pihak Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang dengan alasan sakit.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat
Gerebek 8 Sarang Narkoba di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Sergap 14 Pelaku
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker