Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Jahtanras Polrestabes Medan berhasil meringkus oknum pendeta bernama Andreas Josep Tarigan saat bersembunyi di Taman Sakura, Blok L1, No.19 Medan, Selasa (19/09/2017). Penangkapan Tarigan terkait pembunuhan sadis terhadap Tahan Ginting di kawasan Pancur Batu.
Saat ditangkap pendeta itu hendak mengantar anaknya ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Petugas langsung masuk dengan membawa surat resmi penangkapan tersangka.
Penangkapan pendeta itu mendapatkan rekomendasi dari tim Komisi III DPR RI Nasir Jamil yang sebelumnya menerima laporan pengaduan serta bukti-bukti dari pihak keluarga korban mengatakan bahwa ada indikasi orang yang berpengaruh untuk menginterpensi penangkapan pelaku kasus pembunuhan sadis tersebut.
Laporan korban itu langsung ditindakanjuti oleh Tim Komisi III DPR RI. "Kasus itu harus dituntaskan oleh petugas Polrestabes Medan yang telah memproses pembunuhan sadis itu di Pancur Batu pada tahun 2016 lalu," ujar Nasir kepada wartawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah membenarkan penangkapan itu. "Masih dalam proses oleh petugas Polrestabes Medan," pungkasnya seraya menambahkan jika tersangka tak bisa lagi berkutik saat ditangkap.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar